3 April 2018

MANAJEMEN RUMAH PERIBADATAN SEKOLAH



MANAJEMEN RUMAH PERIBADATAN SEKOLAH
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen Layanan Khusus.
OLEH:
RAHMIWATI                                    15002026
AGUSTINA DEWI                           15002053
MONICA PRIMANA PUTRI           15002097
VIONA ROSA ZULIYANI              15002112
ALIFA YULIANTIS LAXMI          15002076


ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2017

BAB I
PENDAHULUAN
Di setiap sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya.agar bisa menjadi manusia yang baik dan beriman.
Adanya sebuah layanan rumah peribadatan di sekolah sangat menunjang terhadap proses pembelajaran mengingat bahwa pembelajaran bisa dilakukan dimana saja termasuk salah satunya adalah di rumah peribadatan di sekolah. Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Adanya masjid di sekolah juga sangat bermanfaat bagi peserta didik maupun warga sekolah lainnya. Mereka bisa melakukan ibadah di masjid tersebut ketika masih berada di sekolah maupun melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Begitu juga dengan adanya gereja di sekolah, juga bisa dimanfaatkan peserta didik maupun warga sekolah lainya yang non muslim.
Untuk itu dalam makalah ini penulis akan menguraikan mengenai layanan rumah peribadatan sekolah yakni masjid dan gereja.
1.      Apakah yang dimaksud dengan mesjid sekolah?
2.      Bagaimana Peran dan Fungsi Mesjid Sekolah?
3.      Bagaimana manajemen mesjid sekolah?
4.      Apa saja aspek-aspek bangunan mesjid sekolah?
5.      Apa saja program mesjid sekolah?
6.      Apa yang dimaksud dengan gereja sekolah?
1.    Untuk memahami tentang mesjid sekolah.
2.    Untuk memahami tentang peran dan fungsi mesjid sekolah.
3.    Untuk memahami tentang memanajemen mesjid sekolah.
4.    Untuk memahami aspek-aspek bangunan mesjid sekolah.
5.    Untuk mengetahui bentuk dari program mesjid sekolah.
6.    Untuk mengetahui tentang gereja sekolah.

BAB II PEMBAHASAN
Masjid berasal dari kata kerja sajada artinya duduk (Sadali, 1984:213). Kata masjid menunjukkan arti nama tempat yaitu tempat duduk. Masjid dilihat dari sudut bahasa berasal dari akar kata bahasa Arab ” sajada yasjudu sujudan” yang berarti tempat sujud, tempat shalat atau tempat menyembah Allah SWT. Masjid dilihat dari sudut bahasa berasal dari bahasa arab yang artinya tempat sujud, tempat shalat atau tempat ibadah kepada Allah SWT (Armi, 2009). Dalam perkembangan sejarah Islam pengertian masjid mengalami perubahan. Tidak saja sebagai tempat shalat atau ibadah semata melainkan juga sebagai pusat kegiatan umat Islam. Hal ini ditunjukan oleh Rosulullah SAW ketika beliau mengajarkan dan menerangkan hukum-hukum Islam atau memecahkan masalah-masalah duniawi di dalam masjid.
Masjid sebagai bangunan tempat shalat memiliki bentuk dan daerah tertentu yang diadakan karena fungsinya, antara lain segi empat yang menampung shaf-shaf yang diatur dari baris termuka sampai ke belakang. Dinding depan yang dihadapi jama’ah disebut mihrab. Bagian bangunan lain yang mesti ada pada bangunan masjid yaitu ruang tempat wudlu yang bersambung dengan kamar mandi.
Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa masjid sekolah merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta didik, guru, maupun pihak sekolah lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa serta membentuk kepribadian yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah maka semua warga sekolah dapat memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya sebagaimana fungsinya.
Disamping sebagai tempat shalat, masjid juga memiliki peran-peran  lain. Di dalam masjid, jama’ah juga bermusyawarah, baik secara formal terarah, maupun secara spontan antara individu dengan individu atau per kelompok. Berbagai macam pendidikan juga terselenggara di masjid.
Adapun peran  masjid lainnya, diantaranya:
a.         Masjid sebagai pusat kegiatan budaya muslim
Aqidah, syari’at, ibadah mu’amalah, serta akhlaq adalah dicakup oleh Islam sebagai satu kesatuan rangkuman yang tidak terpisah-pisahkan. Dengan demikian kegiatan budaya bagi muslim adalah ibadah yang masti didasarkan motifnya dan dilaksanakan selaras dengan atau mempergunakan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Karena masjid juga merupakan pusat informasi, maka layak bagaimana kegiatan budaya berpusat di tempat rujukan nilai-nilai itu dapat diperoleh sewaktu-waktu diperlukan, makin dekat makin baik.
b.         Masjid sebagai pusat informasi
Bagi seorang muslim, informasi tertinggi adalah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits atau Sunnah, serta fikiran-fikiran yang diambil atau berasal dari kedua sumber tadi, yang diutarakan oleh pribadi-pribadi di dalam lingkungan masjid melalui bentuk lisan seperti khutbah-khutbah, kuliah-kuliah dhuha, maupun kursus-kursus yang diselenggarakan dalam forum-forum yang diorganisasikan di masjid. Di samping itu, di masjid juga disediakan kepustakaan, yang digunakan sebagai rujukan tempat bertanya dalam rangka mencari informasi dan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya.
c.         Masjid sebagai pusat organisasi kegiatan masyarakat
Dengan diwajibkannya kepada jama’ah yang bermukim di sekitar masjid khususnya shalat seperti yang kita ketahui macam dan caranya di masjid, masing-masing dapat mengadakan deteksi tentang rekan potensi manusia itu berbeda-beda. Dengan satu organisasi dapatlah varietas potensi itu digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat yang didasarkan pada kerja sama dengan suasana ukhuwah serta menggunakan cara-cara yang diridlai Allah SWT. Namun yang jelas, kegiatan kemasyarakatan disitu akan diwarnai lagi oleh nilai-nilai serta memiliki norma-norma yang hanya layak di lingkungan pusat (masjid) kalaupun kegiatan dilakukan di tempat berjauhan, maka fungsi masjid adalah pusat penggeraknya.
d.        Masjid sebagai pusat pendidikan
Sebenarnya masjid juga memiliki potensi sebagai pusat pendidikan. Misalnya khutbah dan kuliah subuh (dhuha) melalui pelaksanaan serta pengorganisasian sajian tertentu sudah dapat digolongkan pada pendidikan, yaitu usaha yang secara sadar dan sengaja merubah pengikut (anak didik) dari satu keadaan kepada keadaan lain yang menyangkut berfikir, bersikap, merasa, beriman, bertindak dan sebagainya, walaupun proses belajar dan dididiknya bisa saja secara tak sadar, tak disengaja ataupun tak langsung. Masjid adalah tempat dimana Al-Qur’an, sebagai sumber petunjuk hidup manusia, disuarakan, diartikan, ditafsirkan dan cara lain untuk menggali isinya, sesuai dengan kamampuan yang menangani (Sadali, 1984:217). Bila Al-Qur’an disuarakan serta pendengar menangkap isinya, maka sesungguhnya disana terjadi proses pendidikan.
Di samping proses belajar dan mendidik, secara tidak sengaja ini ada proses-proses yang diusahakan secara sengaja dan sadar melalui perencanaan yang teliti untuk mengadakan pendidikan yang varietasnya tidak sedikit. Misalnya sebuah masjid kampus menyelenggarakan pendidikan bagi orang dewasa, pemuda, mahasiswa, untuk menjadi da’i dalam arti yang seluas-luasnya, maka dibuatlah kurikulum dan silabi bagi pertemuan-pertemuan sedemikian sehingga tujuan, fungsi, materi, metoda, evaluasi, media, rujukan, dan sasarannya menjadi jelas baik bagi pengajar atau instruktur, maupun bagi peserta.
e.         Masjid sebagai titik pusat pemukiman (community center)
Dengan fungsi-fungsi masjid seperti tersebut terdahulu, dapat dibayangkan pada hakikatnya masjid memiliki potensi untuk menjadi titik pusat pemukiman. Masjid memiliki potensi terkait dengan lingkungan fisik atau spiritual serta kaitan-kaitannya satu sama lain. Oleh karena itu, masjid selain merupakan tempat peribadatan khusus juga sebagai pusat perhatian masyarakat yang berada dalam tata pemukiman.
Peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang bisa dijadikan tempat belajar (Dana, 2005).
Berkaitan dengan pemikiran di atas, maka masjid memiliki peranan yang sangat penting dalam pembinaan mental siswa yaitu berfungsi:
a.         Fungsi Ibadah atau Pembinaan Iman dan Taqwa
Fungsi ini sesuai dengan arti kata mesjid itu sendiri yaitu tempat sujud kepada Allah. Tetapi pengertian tempat ibadah di sini tidak hanya menyangkut ibadah yang bersifat individual seperti Iktikaf, shalat wajib dan sunat, membaca Al Quran, melainkan juga ibadah yang bersifat jamaah yang dilaksanakan secara bersama-sama seperti shalat Jumat dan lain-lain. Dengan demikian, siswa akan biasa terlatih apabila kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat individual maupun jamaah kalau di sekolah atau di madrasah sudah biasa dilaksanakan.
b.         Fungsi Sosial Kemasyarakatan
Disamping sebagai tempat ibadah, mesjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan. Seperti kegiatan berorganisasi, musyawarah, kebersihan dan sebagainya. Siswa harus benar-benar diberi pemahaman tentang bagaimana hidup di tengah-tengah masyarakat, sebab suatu saat nanti siswa akan kembali kemasyarakat.
Lembaga pendidikan sebagai pusat pengkajian ilmu dan sebagai pembaharu terhadap perkembangan kehidupan sosial, harus tetap memiliki komitmen dalam perubahan sebagaimana sebuah kaidah Al-muhatazatu ilal qodimis wal akdzu bil jadidil aslah (mempertahankan prinsip lama yang masih relevan dan mengambil prisip baru yang masih relevan). Perubahan dimasyarakat akan berubah ke arah yang lebih positf apabila dilembaga pendidikan terjadi proses internalisasi nilai-nilai yang sesuai dengan norma-norma agama, budaya sehingga jati diri sebagai insan beragama benar-benar lahir.
c.         Fungsi Pendidikan
Kegiatan belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi dapat pula dilaksanakan diberbagai tempatyang kira-kira dianggap efektif untuk terciptanya suasana belajar. Mesjid juga merupakan salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat belajar mengajar. Khususnya pelajaran Agama, ( pelajaran Quran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlak dan lain-lain). Materi itu akan lebih bermakna dan mudah-mudahan lebih bermamfaat bagi siswa untuk masa yang akan datang.

d.        Fungsi Ekonomi
Jangan disangka mesjid tidak memiliki peran secara ekonomi. Mungkin orang lupa tentang berbagai kegiatan seperti pengelolaan kas mesjid, infak, sodaqoh,zakat dan lain-lain. Ini semua berkaitan dengan masalah perekonomian. Misalnya dengan meberdayakan infak, sodaqoh (kencleng, kotak amal) meski uang kencringan lama-lama menjadi banyak. Hasilnya bisa dipakai membeli sajadah, karpet dan sebagainya. Kalau benar-benar dikelola dengan baik bisa dijadikan bekal pengalaman untuk kegiatan yang cakupannya lebih luas dari lingkungan mesjid. Maka sepantasnyalah sejak dini guru mendidik dan mengajarkan kepada siswanya agar mesjid dijadikan salah satu tempat belajar yang menyenangkan.
Pada dasarnya, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas. Menurut Mubarak (2009), pengelolaan atau idarah masjid disebut juga Manajemen masjid yang garis besarnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen pembinaan fisik masjid (physical management) dan pembinaan fungsi masjid (functional management). Manajemen pembinaaan fisik masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia. Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, da’wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah saw (Mubarak, 2009)
Manajemen masjid sekolah dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengelolaan masjid sekolah yang dilakukan oleh oleh suatu unit organisasi sekolah dalam rangka membentuk karakter peserta didik. Sulistyorini mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat kegiatan pengelolaan yang dilakukan oleh suatu unit organisasi sekolah. Keempat kegiatan manajemen tersebut antara lain perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), melaksanakan (actuating), dan pengawasan (controling). Keempat kegiatan tersebut dideskripsikan dalam bentuk siklus karena adanya saling keterkaitan antara kegiatan yang pertama dengan kegiatan yang berikutnya. Setelah melakukan pengawasan, lazimnya dilanjutkan dengan membuat perencanaan baru.
Berdasarkan pendapat Sulistyorini tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa ada empat kegiatan manajemen masjid sekolah yang dilakukan oleh suatu unit organisasi sekolah, antara lain:
a.         Merencanakan kegiatan masjid sekolah
Merencanakan kegiatan masjid sekolah merupakan upaya menentukan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan oleh unit organisasi sekolah yang me-manage masjid sekolah. Ada empat hal yang harus dilakukan dalam merencanakan kegiatan masjid sekolah, antara lain:
1)        Merumuskan tujuan kegiatan masjid sekolah yang ingin dicapai.
2)        Memilih program kegiatan untuk mencapai tujuan kegiatan masjid sekolah.
3)        Mengembangkan alternatif-alternatif dalam pelaksanaan program kegiatan masjid sekolah.
4)        Mempersiapkan dan mengkomunikasikan program kegiatan masjid sekolah (Wibowo, 2013: 158).

b.         Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah
Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah maksudnya mengelompokkan kegiatan masjid sekolah yang diperlukan, yaitu dengan menetapkan susunan unit organisasi sekolah yang me-manage masjid sekolah dan menetapkan peran masing-masing bidang atau anggota pada unit organisasi tersebut.
Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan kegiatan manajemen dalam mengelompokkan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab pada masing-masing bidang atau anggota dengan tujuan terciptanya kegiatan-kegiatan masjid sekolah yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada tiga hal yang dilakukan dalam mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah, antara lain:
1)        Menyediakan berbagai fasilitas perlengkapan masjid sekolah dan tenaga kerja yang diperlukan dalam melaksanakan program kegiatan masjid sekolah
2)        Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi antar anggota unit organisasi sekolah dalam melaksanakan program kegiatan masjid sekolah
3)        Mengadakan pendidikan dan latihan bagi anggota unit organisasi sebagai bekal dalam melaksanakan program kegiatan masjid sekolah (Wiyani, 2012: 53).
c.         Melaksanakan kegiatan masjid sekolah
Upaya melaksanakan kegiatan masjid sekolah pada dasarnya merupakan kegiatan untuk merealisasikan program kegiatan masjid sekolah yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan kegiatan secara efektif dan efisien sehingga akan memiliki nilai (Wiyani, 2012: 56). Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam melakukan kegiatan masjid sekolah, antara lain:
1)        Melakukan kerja sama antar anggota unit organisasi untuk melaksanakan kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan
2)        Menjalin komunikasi yang efektif dengan peserta didik selama melaksanakan kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan
3)        Mendorong peserta didik untuk berperan aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan (Syafaruddin, 2005: 86).
d.        Menilai kegiatan masjid sekolah
Menilai kegiatan masjid sekolah dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi penjelasan, petunjuk, pembinaan, menilai dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat serta memperbaiki kesalahan-kesalahan dan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan kegiatan manajemen masjid sekolah (Mulyasa, 2005: 20). Jadi pada dasarnya dalam mengawasi kegiatan masjid sekolah dilakukan kegiatan penilaian terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid sekolah.
Ada lima kegiatan yang dilakukan dalam menilai kegiatan yang dilaksanakan di masjid sekolah, yaitu:
1)        Menentukan tujuan penilaian kegiatan masjid sekolah
2)        Mengembangkan indikator ketercapaian tujuan kegiatan masjid sekolah
3)        Menyusun kisi-kisi instrumen penilaian kegiatan masjid sekolah
4)        Menentukan bentuk instrumen penilaian kegiatan masjid sekolah
5)        Menggunakan instrumen penilaian kegiatan masjid sekolah (Suwardi, 2009: 99).
Secara umum, dalam hal bangunan masjid harus memperhatikan beberapa aspek karena itu akan berpengaruh terhadap keberadaannya nanti. Beberapa aspek tersebut, diantaranya:
a.         Letak bangunan masjid
Masjid harus memiliki ruang halaman yang cukup luas untuk menampung meluapnya jama’ah dan pelebaran bangunan, serta bertujuan agar masjid diberi kesempatan menampakkan kebesarannya. Makin besar jarak penglihatan, semakin banyak yang nampak bagian-bagian arsitekturnya makin banyak kesempatan kita mengatur pertanaman (landscaping/gardening), serta semakin nampak monumentalitasnya. Begitu juga dengan letak bangunan masjid yang ada di sekolah, juga harus strategis dan mudah dijangkau oleh semua kalangan baik guru, siswa, maupun pihak sekolah lainnya.
b.         Persyaratan bangunan masjid
Islam tidak mencanangkan persyaratan-persyaratan ketat bagi desaign bangunan masjid. Adapun komponen-komponen masjid sebagai perlambang-perlambang alam semesta misalnya, Kubah dihayati dari dalam sebagai lengkung langit, bumi adalah lantai dibawah lengkung itu, dan lain sebagainya. Akan tetapi, hal itu bukan merupakan ketentuan agama sehingga kita bebas untuk merencanakan masjid sesuai dengan tradisi teknik pembangunan lingkungan masing-masing. Anggapan bahwa masjid itu harus berkubah sebenarnya tidak mempunyai alasan hukum. Kubah adalah bentuk yang memungkinkan orang pada waktu dahulu untu membentengi ruangan yang seluas-luasnya dengan atap. Material yang digunakan adalah batu dengan teknik menumpuknya. Maka terjadilh lengkungan dan akhirnya terbentuk Kubah.
Sekarang teknik membentangi ruangan sudah dapat diatasi dengan teknik beton bertulang bahkan teknik pratekan, sehingga bentangan-bentangan luas tanpa banyak atau ada tulang di tengah ruangan yang dapat merupakan gangguan dapat dihindari. Satu-satunya persyaratan bangunan masjid adalah jangan keluar dari fungsi masjid. Misalnya bentuk masjid itu sebaiknya segi empat, karena masjid harus menampung jama’ah yang posisinya dalam ruangan bershaf-shaf, yaitu berbaris-baris lurus rapat-rapat sehingga baris-baris itu diatur ke belakang yang akhirnya memang memerlukan bentuk segi empat. Bentuk atap masjid tidak ada ketentuan. Menara tepat mengumandangkan adzan pun tidak ada ketentuan yang dicontohkan Rasul SAW. Zaman sekarang banyak digunakan pengeras suara, sehingga praktis menara dapat sangat ramping karena memerlukan daya pikul untuk seperangkat sound system pengeras suara saja. Sedangkan muadzin berada di lantai masjid.
c.         Persyaratan kesehatan
Tata nilai Islam mengajarkan mengagungkan Allah SWT itu langsung didampingkan dengan mensucikan pakaian yang diperluas menjadi lingkungan. Ini berarti pentingnya muslim mengatur kebersihan diri serta lingkungan-lingkungan termasuk lingkungan khusus yang bernama Baitullah.
Dalam mendesaign arsitektur masjid akan ingat mengenai sistem penghawaan yang sebaik-baiknya, penjernihan air wudlu dan mandi, tempat wudlu, halaman yang penuh dengan hijau-hijauan yang menyegarkan dan sebagainya, sehingga jama’ah terjaga kesehatannya, di samping terjamin kesenangannya berada di dalam dan di lingkungan masjid. Jama’ah dan pengurus masjid akan selalu mengusahakan agar kebersihan fasilitas, terutama tempat wudlu dijaga secara teratur. Masjid di setiap sekolah juga harus memenuhi persyaratan terkait dengan hal kesehatan, diantaranya mengenai kebersihannya baik dari segi fasilitas, tempat wudlu, dan yang lainnya.
 
Adapun program masjid di sekolah secara umum terdiri dari program harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental. Berikut adalah uraian kegiatan dari masing-masing program, diantaranya:
a.         Program Harian
1)        Agenda dhuhur, yaitu satuan kegiatan untuk mengisi waktu dhuhur dengan rohani seperti: tilawah quran, tausyiah, dan sholat dzuhur berjamaah
2)        Program masjid bersih, yaitu program kegiatan yang mengupayakan piket kebersihan masjid
b.         Program Mingguan
1)        Media education, adalah program yang dirancang untuk pengembangan tarbiyah dan keilmuan keislaman, dengan target “Memberantas Buta Huruf AlQuran”. Adapun spesialisasi ilmu yang akan dipelajari dan diajarkan, diantaranya:
a)        Ulumul Quran (tajwid, makharijul huruf dan tahsinul quran)
b)        Qura’atul Quran (seni membaca alqur’an)
c)         IQRO’ (Dasar-dasar pembelajaran cara membaca Alqur’an)
d)       Ulumuddin (tarikh, tafsir dan fiqih sholat)
2)        Media artistic, adalah program dakwah islamiyah dengan menggunakan media seni, yakni dalam hal ini adalah nasyid, untuk sebuah ekspresi dan visualisasi seni islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan simpati generasi muda islam kepada seni musik islam (Nasyid) dan juga media dakwah dengan senandung-senandung yang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar
c.         Program Bulanan
1)        Bedah buku, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid sekolah untuk memberikan informasi maupun pengetahuan mengenai buku yang bernuansa islami maupun yang lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta mempertebal iman siswa. Dalam hal ini pemateri bedah buku tidak harus berasal dari luar ataupun pengarang buku tersebut tetapi dapat berasal dari lingkup sekolah, misalnya guru agama dari sekolah tersebut ataupun guru yang lainnya.
2)        Ceramah agama, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid dimana pematerinya adalah guru agama di sekolah tersebut. Di setiap bulannya diadakan secara bergilir per kelas.
d.        Program Tahunan
1)        Ramadhan berprestasi, adalah kegiatan semarak ramadhan yang disetting untuk mempertajam ketaqwaan kepada Allah, atau memperbaharui semangat jihad fi sabillah atau memompa spiritual para generasi muda islam, dan sebagainya.
2)        Istighosah bersama menjelang UAN, adalah kegiatan yang diadakan oleh sekolah yakni berdoa agar siswa diberi kemudahan dalam menghadapai UAN. Acara ini diikuti oleh para siswa dan juga guru di sekolah tersebut.
3)        Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), adalah kegiatan yang diadakan untuk memperingati hari besar islam, misalnya peringatan Isra’ Mi’raj, Maulid Nabi, dan lain sebagainya.
e.         Program Insidental, adalah program/kebijakan yang diambil jika di suatu saat ada hal-hal yang insidental dan menyangkut binayah islamiyah, maka diadakan sebuah langkah kerja atau aplikasi. Bentuk aplikasinya bisa berupa:
1)        Penggalangan dana kemanusiaan & bencana alam
2)        Kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya

Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dan strategis bagi kehidupan manusia. Sebagai sesuatu yang khas dan spesifik bagi manusia, pendidikan berperan amat signifikan dalam membekali manusia untuk menyongsong masa depan yang akan dijalani yang diwarnai dengan berbagai tantangan dan perubahan.
Menurut Sairin (2005) gereja-gereja di Indonesia telah sejak lama memahami bahwa sekolah-sekolah kristen adalah wahana yang paling strategis tidak saja dalam konteks pencerdasan kehidupan bangsa, tetapi juga dalam memperkenalkan membagikan serta mentransfer nilai-nilai kristiani kepada para peserta didik. Sekolah-sekolah merupakan ujung tombak tatkala gereja dan komunitas kristen berinteraksi denagn masyarakat luas. Sekolah-sekolah kristen sepanjang sejarahnya telah turut membentuk pola pikir, wawasan, sikap perilaku para peserta didik, sehingga ketika mereka telah menjadi pemimpin dalam suatu organisasi atau komunitas, wawasan dan kebijakan mereka amat dipengaruhi oleh proses pendidikan yang telah mereka alami di sekolah-sekolah kristen tersebut.
Dalam konteks itu, di masa depan hubungan gereja dengan sekolah harus terus menerus dipelihara, dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis dan membiarkan sekolah berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban oleh gereja. Gereja juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen tidak terpenjara pada kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya sebuah kekristenan yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa, pada hiasan-hiasan ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan yang menjadi norma, standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut. Dan hal itulah yang harus menjadi agenda gereja dan sekolah di masa depan. Penyiapan para pemimpin bangsa, pemimpin umat takbisa tidak harus menjadi bagian dari agenda sekolah-sekolah kita itu berarti mutu sekolah akan memegang peranan penting (Sairin, 2005).


BAB III
PENUTUP
Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya agar bisa menjadi manusia yang baik dan beriman.
Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Masjid sekolah merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta didik, guru, maupun pihak sekolah lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa serta membentuk kepribadian yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah maka semua warga sekolah dapat memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya sebagaimana fungsinya. Masjid di sekolah juga harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang, seperti tempat wudlu, peralatan shalat, dan sebagainya.
Peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang bisa dijadikan tempat belajar. Adapun program masjid di sekolah secara umum terdiri dari program harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental.
Sekolah hubungan gereja dengan sekolah harus terus menerus dipelihara, dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis dan membiarkan sekolah berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban oleh gereja. Gereja juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen tidak terpenjara pada kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya sebuah kekristenan yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa, pada hiasan-hiasan ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan yang menjadi norma, standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan manajemen tempat ibadah di sekolah sebaiknya pihak yang bersangkutan memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan manajemen tersebut dan teliti.

DAFTAR PUSTAKA
Armi, J. 2009. Fungsi Masjid, (Online), http://jalaludinarmi.blogspot.com/2009/12/fungsi-masjid.html , diakses 16 Oktober2017.
Dana. 2005. Peranan Masid dalam Pembinaan Mental Siswa, (Online), http://www.man2-cms.sch.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=19 ,  diakses 16 Oktober2017
Mubarak, Z. 2009. Manajemen Pengelolaan Masjid, (Online), http://www.dmi-jakarta.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=19 , diakses 16 Oktober2017.
Najib, M, dkk. Manajemen Masjid Sekolah Sebagai Laboratorium Pendidikan Karakter Bagi Peserta Didik. (jurnal) http://jurnal.radenfatah.ac.id , diakses 16 Oktober2017.
Sadali, A, dkk. 1984. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan: Buku Dasar Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Proyek Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Sairin, W. 2005. Memaknai Relasi Gereja dengan Sekolah, (Online), http://www.christianpost.co.id/opinion/opinions/20051021/1815/memaknai-relasi-gereja-dengan-sekolah/index.html , diakses 16 Oktober2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar