MANAJEMEN RUMAH PERIBADATAN SEKOLAH
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Manajemen
Layanan Khusus.
OLEH:
RAHMIWATI 15002026
AGUSTINA DEWI 15002053
MONICA PRIMANA PUTRI 15002097
VIONA ROSA ZULIYANI 15002112
ALIFA YULIANTIS LAXMI 15002076
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Di setiap
sekolah, layanan rumah peribadatan sangat diperlukan. Layanan rumah peribadatan
merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah dengan maksud agar layanan
tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun melaksanakan kegiatan keagamaan
lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi peserta didik khususnya dan pihak
sekolah lain pada umumnya.agar bisa menjadi manusia
yang baik dan beriman.
Adanya sebuah
layanan rumah peribadatan di sekolah sangat menunjang terhadap proses
pembelajaran mengingat bahwa pembelajaran bisa dilakukan dimana saja termasuk
salah satunya adalah di rumah peribadatan di sekolah. Adapun layanan rumah
peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah masjid dan gereja. Adanya
masjid di sekolah juga sangat bermanfaat bagi peserta didik maupun warga
sekolah lainnya. Mereka bisa melakukan ibadah di masjid tersebut ketika masih
berada di sekolah maupun melakukan kegiatan keagamaan lainnya. Begitu juga
dengan adanya gereja di sekolah, juga bisa dimanfaatkan peserta didik maupun
warga sekolah lainya yang non muslim.
Untuk itu
dalam makalah ini penulis akan menguraikan mengenai layanan rumah peribadatan
sekolah yakni masjid dan gereja.
1. Apakah
yang dimaksud dengan mesjid sekolah?
2. Bagaimana
Peran dan Fungsi Mesjid Sekolah?
3. Bagaimana
manajemen mesjid sekolah?
4. Apa
saja aspek-aspek bangunan mesjid sekolah?
5. Apa
saja program mesjid sekolah?
6. Apa
yang dimaksud dengan gereja sekolah?
1. Untuk
memahami tentang mesjid sekolah.
2. Untuk
memahami tentang peran dan fungsi mesjid sekolah.
3. Untuk
memahami tentang memanajemen mesjid sekolah.
4. Untuk
memahami aspek-aspek bangunan mesjid sekolah.
5. Untuk
mengetahui bentuk dari program mesjid sekolah.
6. Untuk
mengetahui tentang gereja sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
Masjid berasal dari kata kerja sajada artinya duduk (Sadali, 1984:213).
Kata masjid menunjukkan arti nama tempat yaitu tempat duduk. Masjid dilihat
dari sudut bahasa berasal dari akar kata bahasa Arab ” sajada yasjudu sujudan”
yang berarti tempat sujud, tempat shalat atau tempat menyembah Allah SWT.
Masjid dilihat dari sudut bahasa berasal dari bahasa arab yang artinya tempat
sujud, tempat shalat atau tempat ibadah kepada Allah SWT (Armi, 2009). Dalam
perkembangan sejarah Islam pengertian masjid mengalami perubahan. Tidak saja
sebagai tempat shalat atau ibadah semata melainkan juga sebagai pusat kegiatan
umat Islam. Hal ini ditunjukan oleh Rosulullah SAW ketika beliau mengajarkan
dan menerangkan hukum-hukum Islam atau memecahkan masalah-masalah duniawi di
dalam masjid.
Masjid sebagai bangunan tempat shalat memiliki bentuk dan daerah tertentu
yang diadakan karena fungsinya, antara lain segi empat yang menampung shaf-shaf
yang diatur dari baris termuka sampai ke belakang. Dinding depan yang dihadapi
jama’ah disebut mihrab. Bagian bangunan lain yang mesti ada pada bangunan
masjid yaitu ruang tempat wudlu yang bersambung dengan kamar mandi.
Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa masjid sekolah merupakan suatu
tempat yang berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta
didik, guru, maupun pihak sekolah lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan
taqwa serta membentuk kepribadian yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah
maka semua warga sekolah dapat memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya
sebagaimana fungsinya.
Disamping sebagai tempat shalat, masjid juga memiliki peran-peran lain. Di dalam masjid, jama’ah juga
bermusyawarah, baik secara formal terarah, maupun secara spontan antara
individu dengan individu atau per kelompok. Berbagai macam pendidikan juga
terselenggara di masjid.
Adapun peran masjid lainnya,
diantaranya:
a.
Masjid sebagai pusat kegiatan budaya muslim
Aqidah,
syari’at, ibadah mu’amalah, serta akhlaq adalah dicakup oleh Islam sebagai satu
kesatuan rangkuman yang tidak terpisah-pisahkan. Dengan demikian kegiatan
budaya bagi muslim adalah ibadah yang masti didasarkan motifnya dan
dilaksanakan selaras dengan atau mempergunakan nilai-nilai yang diajarkan
Islam. Karena masjid juga merupakan pusat informasi, maka layak bagaimana
kegiatan budaya berpusat di tempat rujukan nilai-nilai itu dapat diperoleh
sewaktu-waktu diperlukan, makin dekat makin baik.
b.
Masjid sebagai pusat informasi
Bagi seorang
muslim, informasi tertinggi adalah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits
atau Sunnah, serta fikiran-fikiran yang diambil atau berasal dari kedua sumber
tadi, yang diutarakan oleh pribadi-pribadi di dalam lingkungan masjid melalui
bentuk lisan seperti khutbah-khutbah, kuliah-kuliah dhuha, maupun kursus-kursus
yang diselenggarakan dalam forum-forum yang diorganisasikan di masjid. Di
samping itu, di masjid juga disediakan kepustakaan, yang digunakan sebagai
rujukan tempat bertanya dalam rangka mencari informasi dan jalan keluar dari
permasalahan yang dihadapinya.
c.
Masjid sebagai pusat organisasi kegiatan masyarakat
Dengan
diwajibkannya kepada jama’ah yang bermukim di sekitar masjid khususnya shalat
seperti yang kita ketahui macam dan caranya di masjid, masing-masing dapat
mengadakan deteksi tentang rekan potensi manusia itu berbeda-beda. Dengan satu
organisasi dapatlah varietas potensi itu digunakan sebaik-baiknya bagi
kepentingan masyarakat yang didasarkan pada kerja sama dengan suasana ukhuwah
serta menggunakan cara-cara yang diridlai Allah SWT. Namun yang jelas, kegiatan
kemasyarakatan disitu akan diwarnai lagi oleh nilai-nilai serta memiliki norma-norma
yang hanya layak di lingkungan pusat (masjid) kalaupun kegiatan dilakukan di
tempat berjauhan, maka fungsi masjid adalah pusat penggeraknya.
d.
Masjid sebagai pusat pendidikan
Sebenarnya
masjid juga memiliki potensi sebagai pusat pendidikan. Misalnya khutbah dan
kuliah subuh (dhuha) melalui pelaksanaan serta pengorganisasian sajian tertentu
sudah dapat digolongkan pada pendidikan, yaitu usaha yang secara sadar dan
sengaja merubah pengikut (anak didik) dari satu keadaan kepada keadaan lain
yang menyangkut berfikir, bersikap, merasa, beriman, bertindak dan sebagainya,
walaupun proses belajar dan dididiknya bisa saja secara tak sadar, tak
disengaja ataupun tak langsung. Masjid adalah tempat dimana Al-Qur’an, sebagai
sumber petunjuk hidup manusia, disuarakan, diartikan, ditafsirkan dan cara lain
untuk menggali isinya, sesuai dengan kamampuan yang menangani (Sadali,
1984:217). Bila Al-Qur’an disuarakan serta pendengar menangkap isinya, maka
sesungguhnya disana terjadi proses pendidikan.
Di samping
proses belajar dan mendidik, secara tidak sengaja ini ada proses-proses yang
diusahakan secara sengaja dan sadar melalui perencanaan yang teliti untuk
mengadakan pendidikan yang varietasnya tidak sedikit. Misalnya sebuah masjid
kampus menyelenggarakan pendidikan bagi orang dewasa, pemuda, mahasiswa, untuk
menjadi da’i dalam arti yang seluas-luasnya, maka dibuatlah kurikulum dan
silabi bagi pertemuan-pertemuan sedemikian sehingga tujuan, fungsi, materi,
metoda, evaluasi, media, rujukan, dan sasarannya menjadi jelas baik bagi
pengajar atau instruktur, maupun bagi peserta.
e.
Masjid sebagai titik pusat pemukiman (community center)
Dengan
fungsi-fungsi masjid seperti tersebut terdahulu, dapat dibayangkan pada
hakikatnya masjid memiliki potensi untuk menjadi titik pusat pemukiman. Masjid
memiliki potensi terkait dengan lingkungan fisik atau spiritual serta
kaitan-kaitannya satu sama lain. Oleh karena itu, masjid selain merupakan
tempat peribadatan khusus juga sebagai pusat perhatian masyarakat yang berada
dalam tata pemukiman.
Peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan
dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang
bisa dijadikan tempat belajar (Dana, 2005).
Berkaitan dengan pemikiran di atas, maka masjid memiliki peranan yang
sangat penting dalam pembinaan mental siswa yaitu berfungsi:
a.
Fungsi Ibadah atau Pembinaan Iman dan Taqwa
Fungsi ini
sesuai dengan arti kata mesjid itu sendiri yaitu tempat sujud kepada Allah.
Tetapi pengertian tempat ibadah di sini tidak hanya menyangkut ibadah yang
bersifat individual seperti Iktikaf, shalat wajib dan sunat, membaca Al Quran,
melainkan juga ibadah yang bersifat jamaah yang dilaksanakan secara
bersama-sama seperti shalat Jumat dan lain-lain. Dengan demikian, siswa akan
biasa terlatih apabila kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat individual
maupun jamaah kalau di sekolah atau di madrasah sudah biasa dilaksanakan.
b.
Fungsi Sosial Kemasyarakatan
Disamping
sebagai tempat ibadah, mesjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial
kemasyarakatan. Seperti kegiatan berorganisasi, musyawarah, kebersihan dan
sebagainya. Siswa harus benar-benar diberi pemahaman tentang bagaimana hidup di
tengah-tengah masyarakat, sebab suatu saat nanti siswa akan kembali
kemasyarakat.
Lembaga
pendidikan sebagai pusat pengkajian ilmu dan sebagai pembaharu terhadap
perkembangan kehidupan sosial, harus tetap memiliki komitmen dalam perubahan
sebagaimana sebuah kaidah Al-muhatazatu ilal qodimis wal akdzu bil jadidil
aslah (mempertahankan prinsip lama yang masih relevan dan mengambil prisip baru
yang masih relevan). Perubahan dimasyarakat akan berubah ke arah yang lebih
positf apabila dilembaga pendidikan terjadi proses internalisasi nilai-nilai
yang sesuai dengan norma-norma agama, budaya sehingga jati diri sebagai insan
beragama benar-benar lahir.
c.
Fungsi Pendidikan
Kegiatan
belajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi dapat pula dilaksanakan
diberbagai tempatyang kira-kira dianggap efektif untuk terciptanya suasana
belajar. Mesjid juga merupakan salah satu tempat yang bisa dijadikan tempat
belajar mengajar. Khususnya pelajaran Agama, ( pelajaran Quran Hadits, Fiqih,
Aqidah Akhlak dan lain-lain). Materi itu akan lebih bermakna dan mudah-mudahan
lebih bermamfaat bagi siswa untuk masa yang akan datang.
d.
Fungsi Ekonomi
Jangan
disangka mesjid tidak memiliki peran secara ekonomi. Mungkin orang lupa tentang
berbagai kegiatan seperti pengelolaan kas mesjid, infak, sodaqoh,zakat dan
lain-lain. Ini semua berkaitan dengan masalah perekonomian. Misalnya dengan
meberdayakan infak, sodaqoh (kencleng, kotak amal) meski uang kencringan
lama-lama menjadi banyak. Hasilnya bisa dipakai membeli sajadah, karpet dan
sebagainya. Kalau benar-benar dikelola dengan baik bisa dijadikan bekal
pengalaman untuk kegiatan yang cakupannya lebih luas dari lingkungan mesjid.
Maka sepantasnyalah sejak dini guru mendidik dan mengajarkan kepada siswanya
agar mesjid dijadikan salah satu tempat belajar yang menyenangkan.
Pada
dasarnya, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju
pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang
terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas. Menurut
Mubarak (2009), pengelolaan atau idarah masjid disebut juga Manajemen masjid
yang garis besarnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen pembinaan fisik
masjid (physical management) dan pembinaan fungsi masjid (functional
management). Manajemen pembinaaan fisik masjid meliputi kepengurusan,
pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan
keanggunan masjid pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia.
Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah,
da’wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah
saw (Mubarak, 2009)
Manajemen masjid sekolah dapat
didefinisikan sebagai kegiatan pengelolaan masjid sekolah yang dilakukan oleh
oleh suatu unit organisasi sekolah dalam rangka membentuk karakter peserta
didik. Sulistyorini mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat kegiatan
pengelolaan yang dilakukan oleh suatu unit organisasi sekolah. Keempat kegiatan
manajemen tersebut antara lain perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
melaksanakan (actuating), dan
pengawasan (controling). Keempat
kegiatan tersebut dideskripsikan dalam bentuk siklus karena adanya saling
keterkaitan antara kegiatan yang pertama dengan kegiatan yang berikutnya.
Setelah melakukan pengawasan, lazimnya dilanjutkan dengan membuat perencanaan
baru.
Berdasarkan pendapat Sulistyorini
tersebut maka dapatlah disimpulkan bahwa ada empat kegiatan manajemen masjid
sekolah yang dilakukan oleh suatu unit organisasi sekolah, antara lain:
a.
Merencanakan kegiatan masjid sekolah
Merencanakan kegiatan masjid sekolah merupakan upaya
menentukan serangkaian tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan oleh
unit organisasi sekolah yang me-manage
masjid sekolah. Ada empat hal yang harus dilakukan dalam merencanakan kegiatan
masjid sekolah, antara lain:
1)
Merumuskan tujuan kegiatan masjid sekolah yang ingin
dicapai.
2)
Memilih program kegiatan untuk mencapai tujuan kegiatan
masjid sekolah.
3)
Mengembangkan alternatif-alternatif dalam pelaksanaan
program kegiatan masjid sekolah.
4)
Mempersiapkan dan mengkomunikasikan program kegiatan masjid
sekolah (Wibowo, 2013: 158).
b.
Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah
Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah maksudnya mengelompokkan
kegiatan masjid sekolah yang diperlukan, yaitu dengan menetapkan susunan unit
organisasi sekolah yang me-manage masjid
sekolah dan menetapkan peran masing-masing
bidang atau anggota pada unit organisasi tersebut.
Mengorganisasikan kegiatan masjid sekolah dapat pula
dirumuskan sebagai keseluruhan kegiatan manajemen dalam mengelompokkan
orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab pada
masing-masing bidang atau anggota dengan tujuan terciptanya kegiatan-kegiatan
masjid sekolah yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan.
Ada tiga hal yang dilakukan dalam mengorganisasikan kegiatan
masjid sekolah, antara lain:
1)
Menyediakan berbagai fasilitas perlengkapan masjid sekolah
dan tenaga kerja yang diperlukan dalam melaksanakan program kegiatan masjid
sekolah
2)
Membentuk struktur wewenang dan mekanisme koordinasi antar
anggota unit organisasi sekolah dalam melaksanakan program kegiatan masjid
sekolah
3)
Mengadakan pendidikan dan latihan bagi anggota unit
organisasi sebagai bekal dalam melaksanakan program kegiatan masjid sekolah
(Wiyani, 2012: 53).
c.
Melaksanakan kegiatan masjid sekolah
Upaya melaksanakan kegiatan masjid sekolah pada dasarnya merupakan
kegiatan untuk merealisasikan program kegiatan masjid sekolah yang telah
ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan kegiatan secara efektif dan efisien
sehingga akan memiliki nilai (Wiyani, 2012: 56). Ada tiga hal yang harus
diperhatikan dalam melakukan kegiatan masjid sekolah, antara lain:
1)
Melakukan kerja sama antar anggota unit organisasi untuk
melaksanakan kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan
2)
Menjalin komunikasi yang efektif dengan peserta didik selama
melaksanakan kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan
3)
Mendorong peserta didik untuk berperan aktif dalam
melaksanakan berbagai kegiatan masjid sekolah yang telah diprogramkan
(Syafaruddin, 2005: 86).
d.
Menilai kegiatan masjid sekolah
Menilai kegiatan masjid sekolah dapat diartikan sebagai
upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi
penjelasan, petunjuk, pembinaan, menilai dan meluruskan berbagai hal yang
kurang tepat serta memperbaiki kesalahan-kesalahan dan merupakan kunci
keberhasilan dalam keseluruhan kegiatan manajemen masjid sekolah (Mulyasa,
2005: 20). Jadi pada dasarnya dalam mengawasi kegiatan masjid sekolah dilakukan
kegiatan penilaian terhadap berbagai kegiatan yang dilaksanakan di masjid
sekolah.
Ada lima kegiatan yang dilakukan dalam menilai kegiatan yang
dilaksanakan di masjid sekolah, yaitu:
1)
Menentukan tujuan penilaian kegiatan masjid sekolah
2)
Mengembangkan indikator ketercapaian tujuan kegiatan masjid
sekolah
3)
Menyusun kisi-kisi instrumen penilaian kegiatan masjid
sekolah
4)
Menentukan bentuk instrumen penilaian kegiatan masjid
sekolah
5)
Menggunakan instrumen penilaian kegiatan masjid sekolah
(Suwardi, 2009: 99).
Secara umum, dalam hal bangunan masjid harus
memperhatikan beberapa aspek karena itu akan berpengaruh terhadap keberadaannya
nanti. Beberapa aspek tersebut, diantaranya:
a.
Letak
bangunan masjid
Masjid harus memiliki ruang halaman yang cukup luas untuk
menampung meluapnya jama’ah dan pelebaran bangunan, serta bertujuan agar masjid
diberi kesempatan menampakkan kebesarannya. Makin besar jarak penglihatan,
semakin banyak yang nampak bagian-bagian arsitekturnya makin banyak kesempatan
kita mengatur pertanaman (landscaping/gardening), serta semakin nampak
monumentalitasnya. Begitu juga dengan letak bangunan masjid yang ada di
sekolah, juga harus strategis dan mudah dijangkau oleh semua kalangan baik
guru, siswa, maupun pihak sekolah lainnya.
b.
Persyaratan
bangunan masjid
Islam tidak mencanangkan persyaratan-persyaratan ketat bagi
desaign bangunan masjid. Adapun komponen-komponen masjid sebagai
perlambang-perlambang alam semesta misalnya, Kubah dihayati dari dalam sebagai
lengkung langit, bumi adalah lantai dibawah lengkung itu, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, hal itu bukan merupakan ketentuan agama sehingga kita bebas untuk
merencanakan masjid sesuai dengan tradisi teknik pembangunan lingkungan
masing-masing. Anggapan bahwa masjid itu harus berkubah sebenarnya tidak
mempunyai alasan hukum. Kubah adalah bentuk yang memungkinkan orang pada waktu
dahulu untu membentengi ruangan yang seluas-luasnya dengan atap. Material yang
digunakan adalah batu dengan teknik menumpuknya. Maka terjadilh lengkungan dan
akhirnya terbentuk Kubah.
Sekarang teknik membentangi ruangan sudah dapat diatasi
dengan teknik beton bertulang bahkan teknik pratekan, sehingga
bentangan-bentangan luas tanpa banyak atau ada tulang di tengah ruangan yang
dapat merupakan gangguan dapat dihindari. Satu-satunya persyaratan bangunan masjid
adalah jangan keluar dari fungsi masjid. Misalnya bentuk masjid itu sebaiknya
segi empat, karena masjid harus menampung jama’ah yang posisinya dalam ruangan
bershaf-shaf, yaitu berbaris-baris lurus rapat-rapat sehingga baris-baris itu
diatur ke belakang yang akhirnya memang memerlukan bentuk segi empat. Bentuk
atap masjid tidak ada ketentuan. Menara tepat mengumandangkan adzan pun tidak
ada ketentuan yang dicontohkan Rasul SAW. Zaman sekarang banyak digunakan
pengeras suara, sehingga praktis menara dapat sangat ramping karena memerlukan
daya pikul untuk seperangkat sound system pengeras suara saja. Sedangkan
muadzin berada di lantai masjid.
c.
Persyaratan
kesehatan
Tata nilai Islam mengajarkan mengagungkan Allah SWT itu
langsung didampingkan dengan mensucikan pakaian yang diperluas menjadi
lingkungan. Ini berarti pentingnya muslim mengatur kebersihan diri serta
lingkungan-lingkungan termasuk lingkungan khusus yang bernama Baitullah.
Dalam mendesaign arsitektur masjid akan ingat mengenai sistem
penghawaan yang sebaik-baiknya, penjernihan air wudlu dan mandi, tempat wudlu,
halaman yang penuh dengan hijau-hijauan yang menyegarkan dan sebagainya,
sehingga jama’ah terjaga kesehatannya, di samping terjamin kesenangannya berada
di dalam dan di lingkungan masjid. Jama’ah dan pengurus masjid akan selalu
mengusahakan agar kebersihan fasilitas, terutama tempat wudlu dijaga secara
teratur. Masjid di setiap sekolah juga harus memenuhi persyaratan terkait
dengan hal kesehatan, diantaranya mengenai kebersihannya baik dari segi
fasilitas, tempat wudlu, dan yang lainnya.
Adapun program masjid di sekolah secara umum terdiri dari program harian,
mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental. Berikut adalah uraian kegiatan dari
masing-masing program, diantaranya:
a.
Program Harian
1)
Agenda dhuhur, yaitu satuan kegiatan untuk mengisi
waktu dhuhur dengan rohani seperti: tilawah quran, tausyiah, dan sholat dzuhur
berjamaah
2)
Program masjid bersih, yaitu program kegiatan yang
mengupayakan piket kebersihan masjid
b.
Program Mingguan
1)
Media education, adalah program yang dirancang untuk
pengembangan tarbiyah dan keilmuan keislaman, dengan target “Memberantas Buta
Huruf AlQuran”. Adapun spesialisasi ilmu yang akan dipelajari dan diajarkan,
diantaranya:
a)
Ulumul Quran (tajwid, makharijul huruf dan tahsinul
quran)
b)
Qura’atul Quran (seni membaca alqur’an)
c)
IQRO’
(Dasar-dasar pembelajaran cara membaca Alqur’an)
d)
Ulumuddin (tarikh, tafsir dan fiqih sholat)
2)
Media artistic, adalah program dakwah islamiyah dengan
menggunakan media seni, yakni dalam hal ini adalah nasyid, untuk sebuah
ekspresi dan visualisasi seni islam. Tujuannya adalah untuk mengembalikan
simpati generasi muda islam kepada seni musik islam (Nasyid) dan juga media
dakwah dengan senandung-senandung yang menyuarakan amar ma’ruf nahi munkar
c.
Program Bulanan
1)
Bedah buku, adalah kegiatan yang diadakan oleh masjid
sekolah untuk memberikan informasi maupun pengetahuan mengenai buku yang
bernuansa islami maupun yang lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan serta mempertebal iman siswa. Dalam hal ini pemateri bedah buku
tidak harus berasal dari luar ataupun pengarang buku tersebut tetapi dapat
berasal dari lingkup sekolah, misalnya guru agama dari sekolah tersebut ataupun
guru yang lainnya.
2)
Ceramah agama, adalah kegiatan yang diadakan oleh
masjid dimana pematerinya adalah guru agama di sekolah tersebut. Di setiap
bulannya diadakan secara bergilir per kelas.
d.
Program Tahunan
1)
Ramadhan berprestasi, adalah kegiatan semarak ramadhan
yang disetting untuk mempertajam ketaqwaan kepada Allah, atau memperbaharui
semangat jihad fi sabillah atau memompa spiritual para generasi muda islam, dan
sebagainya.
2)
Istighosah bersama menjelang UAN, adalah kegiatan yang
diadakan oleh sekolah yakni berdoa agar siswa diberi kemudahan dalam menghadapai
UAN. Acara ini diikuti oleh para siswa dan juga guru di sekolah tersebut.
3)
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), adalah kegiatan
yang diadakan untuk memperingati hari besar islam, misalnya peringatan Isra’
Mi’raj, Maulid Nabi, dan lain sebagainya.
e.
Program Insidental, adalah program/kebijakan yang
diambil jika di suatu saat ada hal-hal yang insidental dan menyangkut binayah
islamiyah, maka diadakan sebuah langkah kerja atau aplikasi. Bentuk aplikasinya
bisa berupa:
1)
Penggalangan dana kemanusiaan & bencana alam
2)
Kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya
Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dan strategis bagi
kehidupan manusia. Sebagai sesuatu yang khas dan spesifik bagi manusia,
pendidikan berperan amat signifikan dalam membekali manusia untuk menyongsong
masa depan yang akan dijalani yang diwarnai dengan berbagai tantangan dan
perubahan.
Menurut Sairin (2005) gereja-gereja di Indonesia telah sejak lama
memahami bahwa sekolah-sekolah kristen adalah wahana yang paling strategis
tidak saja dalam konteks pencerdasan kehidupan bangsa, tetapi juga dalam
memperkenalkan membagikan serta mentransfer nilai-nilai kristiani kepada para
peserta didik. Sekolah-sekolah merupakan ujung tombak tatkala gereja dan
komunitas kristen berinteraksi denagn masyarakat luas. Sekolah-sekolah kristen
sepanjang sejarahnya telah turut membentuk pola pikir, wawasan, sikap perilaku
para peserta didik, sehingga ketika mereka telah menjadi pemimpin dalam suatu
organisasi atau komunitas, wawasan dan kebijakan mereka amat dipengaruhi oleh
proses pendidikan yang telah mereka alami di sekolah-sekolah kristen tersebut.
Dalam konteks itu, di masa depan hubungan gereja dengan sekolah harus
terus menerus dipelihara, dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis
dan membiarkan sekolah berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban
oleh gereja. Gereja juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen
tidak terpenjara pada kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya
sebuah kekristenan yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa,
pada hiasan-hiasan ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan
yang menjadi norma, standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut. Dan hal
itulah yang harus menjadi agenda gereja dan sekolah di masa depan. Penyiapan
para pemimpin bangsa, pemimpin umat takbisa tidak harus menjadi bagian dari
agenda sekolah-sekolah kita itu berarti mutu sekolah akan memegang peranan
penting (Sairin, 2005).
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Layanan rumah peribadatan merupakan sebuah layanan yang diberikan sekolah
dengan maksud agar layanan tersebut bisa digunakan untuk beribadah maupun
melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, serta bisa membentuk kerohanian bagi
peserta didik khususnya dan pihak sekolah lain pada umumnya agar bisa menjadi
manusia yang baik dan beriman.
Adapun layanan rumah peribadatan yang biasanya ada di sekolah adalah
masjid dan gereja. Masjid sekolah merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai
pusat kegiatan peribadatan baik bagi peserta didik, guru, maupun pihak sekolah
lainnya dengan tujuan meningkatkan iman dan taqwa serta membentuk kepribadian
yang baik. Dengan adanya masjid di sekolah maka semua warga sekolah dapat
memanfaatkan keberadaannya dan menggunakannya sebagaimana fungsinya. Masjid di
sekolah juga harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang menunjang,
seperti tempat wudlu, peralatan shalat, dan sebagainya.
Peranan masjid di sekolah atau madrasah benar-benar sangat diperlukan
dalam artian untuk pelengkap sarana belajar seperti ruangan-ruangan lain yang
bisa dijadikan tempat belajar. Adapun program masjid di sekolah secara umum
terdiri dari program harian, mingguan, bulanan, tahunan, dan insidental.
Sekolah hubungan gereja dengan sekolah harus terus menerus dipelihara,
dibina dan dikembangkan. Gereja tidak boleh apatis dan membiarkan sekolah
berjalan sendiri, lepas dari visi dan misi yang diemban oleh gereja. Gereja
juga harus terus-menerus memantau agar sekolah kristen tidak terpenjara pada
kekristenan simbolik serta kekristenan ornamental artinya sebuah kekristenan
yang hanya dipresentasi melalui pengadaan kebaktian dan doa, pada hiasan-hiasan
ayat Alkitab yang terpampang di dinding, tapi kekristenan yang menjadi norma,
standar, roh dari kehidupan dalam sekolah tersebut.
Dalam
pelaksanaan kegiatan manajemen tempat ibadah di sekolah sebaiknya pihak yang
bersangkutan memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan manajemen
tersebut dan teliti.
DAFTAR PUSTAKA
Armi, J.
2009. Fungsi Masjid, (Online), http://jalaludinarmi.blogspot.com/2009/12/fungsi-masjid.html , diakses 16 Oktober2017.
Dana.
2005. Peranan Masid dalam Pembinaan Mental Siswa, (Online), http://www.man2-cms.sch.id/index.php?option=com_content&task=view&id=17&Itemid=19
, diakses 16 Oktober2017
Mubarak,
Z. 2009. Manajemen Pengelolaan Masjid, (Online), http://www.dmi-jakarta.org/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=19
, diakses 16 Oktober2017.
Najib, M, dkk. Manajemen Masjid Sekolah Sebagai Laboratorium Pendidikan
Karakter Bagi Peserta Didik. (jurnal) http://jurnal.radenfatah.ac.id
, diakses 16 Oktober2017.
Sadali,
A, dkk. 1984. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan: Buku Dasar Pendidikan Agama
Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Jakarta: Proyek Pembinaan Pendidikan Agama
Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Sairin,
W. 2005. Memaknai Relasi Gereja dengan Sekolah, (Online), http://www.christianpost.co.id/opinion/opinions/20051021/1815/memaknai-relasi-gereja-dengan-sekolah/index.html
, diakses 16 Oktober2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar