14 Februari 2015

Makalah Manajemen Proyek "Lobby dan Negosiasi"

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Manusia diciptakan dengan berbagai bangsa, adat, dan jenis serta berbagai macam karakter dengan kecerdasan dan ketajaman pikiran yang berbeda. Sebagian manusia sangat cerdas, berdisiplin, jujur, sabar, dan bertanggung jawab, namun sebagian lagi ada yang kurang cerdas, emosional atau cepat marah, suka berbohong, dan tidak bertanggung jawab. Kondisi kodrat yang seperti itu merupakan salah satu sumber penyebab mengapa tidak semua persoalan mendapat tanggapan yang sama dan penyelesaiannya pun juga berbeda. Dalam lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi maupun politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan atau berdasarkan kekuatan otot belaka sudah bukan zamannya lagi.
Bahkan dalam menyelesaikan suatu perbedaan atau pertentangan maupun perbedaan kepentingan diperlukan dialog dan musyawarah melalui lobi dan negosiasi, meskipun adakalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Dewasa ini upaya melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan pihak-pihak lainnya. Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan menghasilkan perundingan yang sukses.
Lobi dan negosiasi tentunya akan dapat berjalan dengan sukses apabila dilakukan dengan baik. Dalam komunikasi bisnis, Negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. Negosiator yang baik hendaknya membangun kerangka dasar yang penting tentang negosiasi yang akan dilakukan, agar berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Melakukan lobi dan negosiasi harus sesuai dengan prinsip- prinsip, strategi, teknik, dan taktik, esensi dan fungsinya, oleh karena itu disebut sebagai suatu konsep. Untuk memahami konsep perlu mensiasati terlebih dahulu pengertian atau definisi dari lobi dan negosiasi.

Tentunya dalam menjalankan sebuah bisnis tidak terlepas yang namanya lobi dan negosiasi di dalam prakteknya. Tentunya tidak selamanya lobi dan negosiasi ini berkaitan dengan hal-hal yang berbau negative seperti ketika terjadi masalah atau pertengkaran tetapi di dalam menjalin suatu hubungan kerjasama atau ketika membangun suatu hubungan yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak yang bekerja sama. Dari latar belakang yang dikemukakan di atas maka penulis ingin mencoba untuk membahas dengan mengambil topik yang berkaitan dengan “LOBI dan NEGOSIASI ”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Jelaskan Konsep Dasar  Lobi?
2.      Jelaskan Konsep Dasar Negosiasi?
3.      Jelaskan Hambatan dalam Lobi dan Negosiasi?
C.    Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan ini adalah pembaca dapat mengetahui tentang  “Lobi dan Negosiasi dalam Manajemen Proyek”.
D.    Tujuan Penulisan
Makalah bertujuan Agar pembaca dapat manambah wawasan dan memahami persoalan tentang “Lobi dan Negosiasi dalam Manajemen Proyek” yang berdasarkan masalah dalam makalah, tujuan makalah yaitu :
1.      Mengetahui Konsep Dasar Lobi.
2.      Mengetahui Konsep Dasar Negosiasi.
3.      Mengetahui Hambatan dalam Lobi dan Negosiasi.








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Dasar Lobi (Lobbying)
1.      Pengertian Lobi
Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan tujuan memengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan perusahaan pelobi. Lobi dalam konteks bisnis adalah upaya melakukan pemasaran atau penjualan dalam melakukan pendekatan kepada calon pembeli, baik perorangan maupun instansi. Dalam lobi bisnis ini biasanya dikemukakan, maksud, tujuan, dan penjelasan produk.
Menurut Pramono (1997) lobi merupakan suatu pressure group yang mempraktekkan kiat-kiat untuk mempengaruhi orang-orang dan berupaya mendapatkan relasi yang bermanfaat. Pola ini lebih menekankan bahwa lobby  untuk membangun koalisi dengan organisasi- organisasi lain dengan berbagai tujuan dan kepentingan untuk melakukan usaha bersama. Digunakan pula untuk membangun akses guna mengumpulkan informasi dalam isu-isu penting dan melakukan kontak dengan individu yang berpengaruh.  
Maschab (1997) lebih menekankan bahwa lobbying adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh suatu pihak untuk menarik atau memperoleh dukungan pihak lain.Pandangan ini mengetengahkan ada dua pihak atau lebih yang berkepentingan atau yang terkait pada suatu obyek, tetapi kedudukan mereka tidak sama. 



2.      Manfaat Melobi
Terdapat beberapa manfaat dari melobi diantaranya yaitu:
1.      Mempengaruhi pengambil keputusan agar keputusannya tidak merugikan para pelobi dari organisasi atau lembaga bisnis
2.      Lobi juga berfungsi untuk menafsirkan opini pejabat pemerintah yang kemudian diterjemahkan dalam kebijakan perusahaan
3.      Memprediksi apa yang akan terjadi secara hukum dan memberirekomendasi pada perusahaan agar dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan memanfaatkan ketentuan baru tersebut
4.      Menyampaikan informasi tentang bagaimana sesuatu kesatuan dirasakan oleh perusahaan, organisasi atau kelompok masyarakat tertentu
5.      Meyakinkan para pembuat keputusan bahwa pelaksanaan peraturan membutuhkan waktu untuk perizinan.
3.      Karakteristik Lobying
Adapun karakteristiknya yaitu:
1.      Bersifat tidak resmi/ Informal dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati .
2.      Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat.
3.      Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih  atau dipergunakan  dapat mendukung dan menciptakan suasan yang menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rilek dan
4.      Pelaku /aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang bekepentingan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada obyek lobby.
5.      Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara
6.      Arah  pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak  yang dilobi. Pelobi diharapkan tidak bersikap pasif atau menunggu pihak lain sehingga terkesan kurang perhatian.

4.      Strategi Melobi
Adapun strateginya yaitu:
1.      Kenali objek yang dituju, sehingga mengetahui seluk- beluk objek yang akan dituju.
2.      Persiapan informasi, bahan apa yang akan disampaikan harus dipersiapkan dengan lengkap.
3.      Persiapan diri, segala sesuatu harus dipersiapkan baik mental dan kepercayaan diri agar tidak gugup ketika melakukan lobi.
4.      Berupaya menarik perhatian pendengar, ketika mengirim pesan sehingga mereka menyimak dengan baik pesan yang diterima.
5.      Sajikan pengiriman pesan itu dengan jelas, agar dapat diterima dengan jelas dan dipahami.
6.      Tutup pembicaraan dan lobi dengan memberi kesan yang menyenangkan dan bila ada kelanjutan mereka tetap antusias.
Selain fungsi secara individual, lobi memiliki fungsi organisasional. Dalam hal ini fungsi lobi adalah untuk melindungi kepentingan organisasi yang membuka komunikasi pada pihak pengambilan keputusan.
Lobi tersebut dibutuhkan pada saat (Panuju, 2010 ; 25) yakni :
1.      Ketika situasi hubungan dalam kondisi genting
Satu sama lain saling mengambil jarak atau bahkan resisten berhubungan (menolak tanpa reserve). Situasi genting dapat terbentuk disebabkan oleh:
·         Ketidakpuasan salah satu pihak atas relasi sebelumnya, yang dirajut oleh anggapan telah ingkar janji, tidak tepat waktu, apa yang ditunaikan tidak sesuai spesifikasi yang disepakati, atau lainnya.
·         Rumor yang dilancarkan olah pihak lain (pesaing) yang ingin menghancurkan hubungan tertentu.
·         Berpindah ke lain hati karena ada partner yang lebih prospektif. Hubungan yang retak semacam ini tidak boleh dibiarkan berlaru larut karena pasti hanya akan merugikan semua pihak. Bila ada perasaan malu untuk memulai, cobalah meminta bantuan pada pihak ketiga untuk menjembatani. Tentu saja pihak mediator ini haruslah yang sama-sama dipercaya oleh kedua belah pihak.
2.      Ketika situasi hubungan dalam keadaan saling terancam
Maksudnya, konsensus yang sudah dibangun sebelumnya dipandang perlu untuk ditinjau kembali karena situasinya cenderung sulit dilaksanakan dan membuat dilematik (dilanjutkan hancur dihentikan berantakan). Maka lobi untuk membuat kesepakatan baru guna mendapatkan solusi penyesuaian (adjustment) yang efektif sangat dibutuhkan.
3.      Ketika mulai terjadi saling curiga dan kecurigaan itu diungkapkan oleh pihak ketigalah yang menyampaikan
Ketika kecurigaan tidak segera diluruskan, yang akan terjadi adalah kelipatan kecurigaan. Niat baik apapun yang dibuat oleh seseorang dalam bingkai kecurigaan, pasti akan diterima dengan setengah setengah, sebab lawan berkomunikasi senantiasa berpikir “jangan-jangan dia itu bermaksud...” Lobi dibutuhkan guna mencairkan suasana, bila perlu masing-masing saling terbuka dalam menjelaskan duduk perkara.
4.      Ketika disadari ada kesenjangan antara yang diinginkan dengan persepsi yang berkembang di pihak luar
Memasang iklan besar-besaran tidak selalu efekif untuk kelompok khusus yang sifatnya strategis. Melalui lobilah akan dapat dilancarkan step by step pelurusan persepsi dan malalui lobi pula didapat alasan mengapa kesenjangan terjadi.
B.     Konsep Dasar Negosiasi
1.         Pengertian Negosiasi
Dengan demikian, secara sederhana disimpulkan negosiasi adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan baik itu berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan dalam mencari kesepahaman dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak sehingga tercapai suatu kesepakatan yang dapat diterima masing-masing pihak.
            Tujuan negosiasi yaitu menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil dan dapat memenuhi harapan atau keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain, hasil dari sebuah negosiasi adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya, tidak ada satupun pihak yang merasa dikalahkan atau dirugikan akibat adanya kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain alasan tersebut diatas, tujuan dari negosiasi adalah untuk mendapatkan keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain.
            Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi tidak akan pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga kita tidak bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi kita memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang disampaikan secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah. Karena jika sejak awal salah satu pihak ada yang tidak memiliki niat atau keinginan untuk mencapai kesepakatan, maka hal tersebut berarti membuang waktu dan energi kita. Untuk itu perlu dicari jalan lain, seperti misalnya conciliation, mediation dan arbitration melalui pihak ketiga.
3.      Manfaat Negosiasi
Manfaat yang diperoleh dari suatu proses negosiasi dalah hal ini yakni:
1.      Terciptanya jalinan kerja sama antar institusi atau badan usaha atau pun perorangan untuk melakukan suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan adanya jalinan kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi bisnis dan kerja sama yang efektif.
2.      Bagi suatu perusahaan, proses negosiasi akan memberikan manfaat bagi jalinan hubungan bisnis yang lebih luas dan pengembangan pasar.
3.      Meningkatkan relasi, reputasi, profesionalisme
§  Win -  Lose (Dominasi), Strategi ini dipilih karena pihak – pihak yang berselisih ingin mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari penyelesaian masalah yang diambil. Dengan strategi ini pihak-pihak yang berselisih saling berkompetisi untuk mendapatkan hasil yang mereka inginkan.
§  Lose – lose (Kompromi), Strategi ini dipilih biasanya sebagai dampak kegagalan dari pemilihan strategi yang tepat dalam bernegosiasi. Akibatnya pihak-pihak yang berselisih, pada akhirnya tidak mendapatkan sama sekali hasil yang diharapkan.
                        Negosiasi diperlukan yakni:
C.    Hambatan Proses Lobi dan Negosiasi
Dalam pelaksanaan Lobi dan Negosiasi seringkali tidak semua pesan dapat diterima dan dimengerti dengan baik. Hal ini disebabkan oleh adanya faktor penghambat antara pengirim dan penerima pesan. Faktor yang harus diketahui adalah:
1.      Masalah dalam mengembangkan pesan dikarenakan munculnya keragu-raguan tentang isi pesan, kurang terbiasa dengan situasi yang ada atau dengan orang yang akan menerima. Juga adanya pertentangan emosi, atau kesulitan dalam mengekspresikan ide atau gagasan.
2.      Masalah dalam menyampaikan pesan.
3.      Masalah dalam menerima pesan dapat terdeteksi seperti persaingan antara penglihatan dengan pendengaran atau suara, suasana yang tidak nyaman, lampu yang mengganggu, konsentrasi yang tidak terpusat.
4.      Masalah dalam menafsirkan pesan dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang, penafsiran kata dan perbedaan reaksi emosional.




PENUTUP
·         Kesimpulan
 Negosiasi itu sendiri bisa terjadi apabila aktivitas lobbying mendapat respon dari pihak lain. Jika pihak lain tidak menaggapi pendekatan yang dilakukan diantaranya melalui lobi-lobi, maka negosiasi boleh jadi tidak akan terjadi. Sebaliknya, negosiasi bisa terjadi karena adanya konflik, dan lobbying ada didalamnya untuk mengurangi konflik tersebut.
Bahwa di dalam keberhasilan lobi dan negosiasi ini tidak lepas dari proses komunikasi yang baik. Dan tentunya seseorang yang menjadi negosiator tersebut harus terlebih dahulu pengetahuan atau informasi mengenai siapa yang menjadi subjek di dalam negosiasinya dan di dukung pula dengan pesan-pesan yang nantinya akan disampaikan di dalam forum tersebut sehingga kegiatan melobi atau pun negosiasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Karena itu sebagai komunikator, baik negosiator, lobbyist harus dapat memahami kliennya yang di pihak lain berperan sebagai komunikan.







DAFTAR PUSTAKA
Partao, Zainal Abidin M.M. 2006.  Tekhnik lobi dan diplomasi untuk insan public relations. Jakarta : Indeks Gramedia.
Panuju, Redi. 2010. Jago Lobi dan Negosiasi. Jakarta : Interprebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar