BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manusia diciptakan dengan berbagai bangsa, adat, dan jenis
serta berbagai macam karakter dengan kecerdasan dan ketajaman pikiran yang
berbeda. Sebagian manusia sangat cerdas, berdisiplin, jujur, sabar, dan
bertanggung jawab, namun sebagian lagi ada yang kurang cerdas, emosional atau
cepat marah, suka berbohong, dan tidak bertanggung jawab. Kondisi kodrat yang
seperti itu merupakan salah satu sumber penyebab mengapa tidak semua persoalan
mendapat tanggapan yang sama dan penyelesaiannya pun juga berbeda. Dalam
lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi maupun
politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan atau
berdasarkan kekuatan otot belaka sudah bukan zamannya lagi.
Bahkan dalam menyelesaikan suatu perbedaan atau pertentangan
maupun perbedaan kepentingan diperlukan dialog dan musyawarah melalui lobi dan
negosiasi, meskipun adakalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu yang
relatif lama. Dewasa ini upaya melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan
diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan
pihak-pihak lainnya. Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam
rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan
menghasilkan perundingan yang sukses.
Lobi dan negosiasi tentunya akan dapat berjalan dengan sukses
apabila dilakukan dengan baik. Dalam komunikasi
bisnis, Negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang
mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk
mencapai suatu kesepakatan. Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya
suatu titik temu dan dasar motivasi untuk mencapai kesepakatan baru. Negosiator
yang baik hendaknya membangun kerangka dasar yang penting tentang negosiasi
yang akan dilakukan, agar berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Melakukan
lobi dan negosiasi harus sesuai dengan prinsip- prinsip, strategi, teknik, dan
taktik, esensi dan fungsinya, oleh karena itu disebut sebagai suatu konsep.
Untuk memahami konsep perlu mensiasati terlebih dahulu pengertian atau definisi
dari lobi dan negosiasi.
Tentunya dalam menjalankan sebuah bisnis tidak terlepas yang
namanya lobi dan negosiasi di dalam prakteknya. Tentunya tidak selamanya lobi
dan negosiasi ini berkaitan dengan hal-hal yang berbau negative seperti ketika
terjadi masalah atau pertengkaran tetapi di dalam menjalin suatu hubungan
kerjasama atau ketika membangun suatu hubungan yang saling menguntungkan dari
kedua belah pihak yang bekerja sama. Dari latar belakang yang dikemukakan di
atas maka penulis ingin mencoba untuk membahas dengan mengambil topik yang
berkaitan dengan “LOBI dan NEGOSIASI ”.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan Konsep Dasar Lobi?
2.
Jelaskan Konsep Dasar Negosiasi?
3.
Jelaskan Hambatan dalam Lobi dan
Negosiasi?
C.
Manfaat Penulisan
Manfaat
dari penulisan ini adalah pembaca dapat mengetahui tentang “Lobi dan
Negosiasi dalam Manajemen Proyek”.
D.
Tujuan
Penulisan
Makalah
bertujuan Agar pembaca dapat manambah wawasan dan memahami persoalan tentang “Lobi dan Negosiasi dalam Manajemen
Proyek” yang berdasarkan masalah dalam makalah,
tujuan makalah yaitu :
1.
Mengetahui Konsep Dasar Lobi.
2.
Mengetahui Konsep Dasar Negosiasi.
3.
Mengetahui Hambatan dalam Lobi dan
Negosiasi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Lobi
Istilah lobbying atau kemudian
menjadi “Lobi” dalam bahasa Indonesia
sering dikaitkan dengan kegiatan politik dan bisnis. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan
pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau
kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan
tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah
orang.
Lobi adalah
aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan
tujuan memengaruhi pimpinan organisasi lain maupun
orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan
sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan
perusahaan pelobi. Lobi dalam konteks bisnis adalah upaya melakukan pemasaran
atau penjualan dalam melakukan pendekatan kepada calon pembeli, baik perorangan
maupun instansi. Dalam lobi bisnis ini biasanya dikemukakan, maksud, tujuan,
dan penjelasan produk.
Menurut Pramono (1997) lobi merupakan suatu pressure group yang
mempraktekkan kiat-kiat untuk mempengaruhi orang-orang dan berupaya mendapatkan
relasi yang bermanfaat. Pola ini lebih menekankan bahwa lobby untuk
membangun koalisi dengan organisasi- organisasi lain dengan berbagai tujuan dan
kepentingan untuk melakukan usaha bersama. Digunakan pula untuk membangun akses
guna mengumpulkan informasi dalam isu-isu penting dan melakukan kontak dengan
individu yang berpengaruh.
Maschab (1997) lebih
menekankan bahwa lobbying adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh
suatu pihak untuk menarik atau memperoleh dukungan pihak lain.Pandangan ini
mengetengahkan ada dua pihak atau lebih yang berkepentingan atau yang terkait
pada suatu obyek, tetapi kedudukan mereka tidak sama.
2. Manfaat Melobi
Terdapat
beberapa manfaat dari melobi diantaranya yaitu:
1. Mempengaruhi pengambil
keputusan agar keputusannya tidak merugikan para pelobi dari organisasi atau
lembaga bisnis
2. Lobi juga berfungsi untuk
menafsirkan opini pejabat pemerintah yang kemudian diterjemahkan dalam
kebijakan perusahaan
3. Memprediksi apa yang akan
terjadi secara hukum dan memberirekomendasi pada perusahaan agar dapat
menyesuaikan diri dengan ketentuan baru dan memanfaatkan ketentuan baru
tersebut
4. Menyampaikan informasi tentang
bagaimana sesuatu kesatuan dirasakan oleh perusahaan, organisasi atau kelompok
masyarakat tertentu
5. Meyakinkan para pembuat
keputusan bahwa pelaksanaan peraturan membutuhkan waktu untuk perizinan.
3. Karakteristik
Lobying
Adapun
karakteristiknya yaitu:
1.
Bersifat tidak resmi/ Informal
dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati .
2.
Bentuk dapat beragam dapat
berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat.
3. Waktu dan
tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau
suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih atau dipergunakan dapat
mendukung dan menciptakan suasan yang menyenangkan, sehingga orang dapat
bersikap rilek dan
4. Pelaku
/aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja
yakni pihak yang bekepentingan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak
legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau
pihak lain yang terkait pada obyek lobby.
5. Bila
dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara
6. Arah
pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif
mendekati pihak yang dilobi. Pelobi diharapkan tidak bersikap pasif atau
menunggu pihak lain sehingga terkesan kurang perhatian.
4. Strategi Melobi
Adapun strateginya yaitu:
1.
Kenali
objek yang dituju, sehingga mengetahui seluk- beluk objek yang akan dituju.
2.
Persiapan
informasi, bahan apa yang akan disampaikan harus dipersiapkan dengan lengkap.
3.
Persiapan
diri, segala sesuatu harus dipersiapkan baik mental dan kepercayaan diri agar
tidak gugup ketika melakukan lobi.
4.
Berupaya
menarik perhatian pendengar, ketika mengirim pesan sehingga mereka menyimak
dengan baik pesan yang diterima.
5.
Sajikan
pengiriman pesan itu dengan jelas, agar dapat diterima dengan jelas dan
dipahami.
6.
Tutup
pembicaraan dan lobi dengan memberi kesan yang menyenangkan dan bila ada
kelanjutan mereka tetap antusias.
Selain
fungsi secara individual, lobi memiliki fungsi organisasional. Dalam hal ini fungsi lobi adalah untuk
melindungi kepentingan organisasi yang membuka komunikasi pada pihak pengambilan
keputusan.
Lobi tersebut dibutuhkan pada
saat (Panuju, 2010 ; 25)
yakni :
1. Ketika situasi hubungan
dalam kondisi genting
Satu sama lain saling mengambil jarak atau bahkan resisten
berhubungan (menolak tanpa reserve).
Situasi genting dapat terbentuk disebabkan oleh:
·
Ketidakpuasan salah satu pihak atas relasi sebelumnya, yang
dirajut oleh anggapan telah ingkar janji, tidak tepat waktu, apa yang
ditunaikan tidak sesuai spesifikasi yang disepakati, atau lainnya.
·
Rumor yang dilancarkan olah pihak lain (pesaing) yang ingin
menghancurkan hubungan tertentu.
·
Berpindah ke lain hati karena ada partner yang lebih
prospektif. Hubungan yang retak semacam ini tidak boleh dibiarkan berlaru larut
karena pasti hanya akan merugikan semua pihak. Bila ada perasaan malu untuk
memulai, cobalah meminta bantuan pada pihak ketiga untuk menjembatani. Tentu
saja pihak mediator ini haruslah yang sama-sama dipercaya oleh kedua belah
pihak.
2.
Ketika situasi hubungan dalam keadaan saling terancam
Maksudnya, konsensus yang sudah
dibangun sebelumnya dipandang perlu untuk ditinjau kembali karena situasinya
cenderung sulit dilaksanakan dan membuat dilematik (dilanjutkan hancur
dihentikan berantakan). Maka lobi untuk membuat kesepakatan baru guna
mendapatkan solusi penyesuaian (adjustment)
yang efektif sangat dibutuhkan.
3.
Ketika mulai terjadi saling curiga dan kecurigaan itu
diungkapkan oleh pihak ketigalah yang menyampaikan
Ketika kecurigaan tidak segera
diluruskan, yang akan terjadi adalah kelipatan kecurigaan. Niat baik apapun
yang dibuat oleh seseorang dalam bingkai kecurigaan, pasti akan diterima dengan
setengah setengah, sebab lawan berkomunikasi senantiasa berpikir “jangan-jangan
dia itu bermaksud...” Lobi dibutuhkan guna mencairkan suasana, bila perlu
masing-masing saling terbuka dalam menjelaskan duduk perkara.
4.
Ketika disadari ada kesenjangan antara yang diinginkan
dengan persepsi yang berkembang di pihak luar
Memasang iklan besar-besaran tidak selalu efekif untuk
kelompok khusus yang
sifatnya strategis. Melalui lobilah akan dapat dilancarkan step by step pelurusan persepsi dan malalui lobi pula didapat
alasan mengapa kesenjangan terjadi.
B.
Konsep
Dasar Negosiasi
Negosiasi (Negotiation) dalam arti
harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal
balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:
·
Proses tawar menawar dengan jalan
berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu
pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang
lain.
·
Penyelesaian sengketa secara damai
melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Secara ringkas dapat
dirumuskan, bahwa Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak
yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan.
Dalam komunikasi bisnis, Negosiasi
adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang
sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan.
Perbedaan kepentingan memberikan alasan terjadinya suatu titik temu dan dasar
motivasi untuk mencapai kesepakatan baru.
Berdasarkan
pengertian sebelumnya, negosiasi dipahami sebagai sebuah proses dimana para
pihak ingin menyelesaikan permasalahan, melakukan suatu persetujuan untuk
melakukan suatu perbuatan, melakukan penawaran untuk mendapatkan suatu
keuntungan tertentu, dan atau berusaha menyelesaikan permasalahan untuk
keuntungan bersama (win-win solution). Negosiasi biasa dikenal sebagai salah
satu bentuk alternative dispute resolution.
Dengan demikian, secara
sederhana disimpulkan negosiasi
adalah suatu cara bagi dua atau lebih pihak yang berbeda kepentingan baik itu
berupa pendapat, pendirian, maksud, atau tujuan dalam mencari kesepahaman
dengan cara mempertemukan penawaran dan permintaan dari masing-masing pihak
sehingga tercapai suatu kesepakatan yang dapat diterima masing-masing pihak.
Tujuan negosiasi yaitu menemukan kesepakatan kedua belah pihak secara adil
dan dapat memenuhi harapan atau keinginan kedua belah pihak. Dengan kata lain,
hasil dari sebuah negosiasi adalah adanya suatu kesepakatan yang memberikan
keuntungan bagi kedua belah pihak. Artinya, tidak ada satupun pihak yang merasa
dikalahkan atau dirugikan akibat adanya kesepakatan dalam bernegosiasi. Selain
alasan tersebut diatas, tujuan dari negosiasi adalah untuk mendapatkan
keuntungan atau menghindarkan kerugian atau memecahkan problem yang lain.
Yang perlu kita ketahui dalam negosiasi tidak
akan pernah tercapai kesepakatan kalau sejak awal masing-masing atau salah satu
pihak tidak memiliki niat untuk mencapai kesepakatan. Kesepakatan harus
dibangun dari keinginan atau niat dari kedua belah pihak, sehingga kita tidak
bertepuk sebelah tangan. Karena itu, penting sekali dalam awal-awal negosiasi
kita memahami dan mengetahui sikap dari pihak lain, melalui apa yang
disampaikan secara lisan, bahasa gerak tubuh maupun ekspresi wajah. Karena jika
sejak awal salah satu pihak ada yang tidak memiliki niat atau keinginan untuk
mencapai kesepakatan, maka hal tersebut berarti membuang waktu dan energi kita.
Untuk itu perlu dicari jalan lain, seperti misalnya conciliation, mediation dan
arbitration melalui pihak ketiga.
3. Manfaat Negosiasi
Manfaat yang diperoleh dari suatu proses negosiasi dalah hal ini yakni:
1.
Terciptanya
jalinan kerja sama antar institusi atau badan usaha atau pun perorangan untuk
melakukan suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian.
Dengan adanya jalinan kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi
bisnis dan kerja sama yang efektif.
2.
Bagi suatu
perusahaan, proses negosiasi akan memberikan manfaat bagi jalinan hubungan
bisnis yang lebih luas dan pengembangan pasar.
3.
Meningkatkan
relasi, reputasi, profesionalisme
Dalam melakukan negosiasi, kita
perlu memilih strategi yang tepat, sehingga mendapatkan hasil yang kita
inginkan. Strategi negosiasi ini harus ditentukan sebelum proses negosiasi
dilakukan. Ada beberapa macam strategi negosiasi yang dapat kita Pilih, sebagai
berkut :
§ Win – Win (Kolaborasi), Strategi ini dipilih bila pihak –
pihak yang berselisih menginginkan penyelesaian masalah yang diambil pada
akhirnya menguntungkan kedua belah pihak. Strategi ini juga dikenal dengan integrative negotiation.
§ Win - Lose (Dominasi), Strategi ini dipilih karena pihak
– pihak yang berselisih ingin mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dari
penyelesaian masalah yang diambil. Dengan strategi ini pihak-pihak yang berselisih saling berkompetisi untuk
mendapatkan hasil yang mereka inginkan.
§ Lose – lose (Kompromi), Strategi ini dipilih biasanya
sebagai dampak kegagalan dari pemilihan strategi yang tepat dalam bernegosiasi. Akibatnya pihak-pihak yang berselisih, pada akhirnya tidak mendapatkan
sama sekali hasil yang diharapkan.
§ Lose – Win (Akomodasi), Srategi ini dipilih bila salah
satu pihak sengaja mengalah untuk mendapatkan manfaat dengan kekalahan mereka.
·
Terjadi konflik antar pihak, yang
masing-masing pihak tidak mempunyai cukup kekuatan atau kekuasaan yang terbatas
untuk menyelesaikan secara sepihak.
C.
Hambatan
Proses Lobi dan Negosiasi
Dalam pelaksanaan Lobi dan
Negosiasi seringkali tidak semua pesan
dapat diterima dan dimengerti dengan baik. Hal ini disebabkan oleh adanya
faktor penghambat antara pengirim dan penerima pesan. Faktor yang harus diketahui adalah:
1.
Masalah
dalam mengembangkan pesan dikarenakan munculnya keragu-raguan tentang isi
pesan, kurang terbiasa dengan situasi yang ada atau dengan orang yang akan
menerima. Juga adanya pertentangan emosi,
atau kesulitan dalam mengekspresikan ide atau gagasan.
2. Masalah dalam menyampaikan pesan.
3. Masalah dalam menerima pesan dapat terdeteksi seperti persaingan antara
penglihatan dengan pendengaran atau suara, suasana yang tidak nyaman, lampu
yang mengganggu, konsentrasi yang tidak terpusat.
4. Masalah dalam menafsirkan pesan dipengaruhi oleh perbedaan latar belakang,
penafsiran kata dan perbedaan reaksi emosional.
Negosiasi itu sendiri bisa terjadi
apabila aktivitas lobbying mendapat respon dari pihak lain. Jika pihak lain
tidak menaggapi pendekatan yang dilakukan diantaranya melalui lobi-lobi, maka
negosiasi boleh jadi tidak akan terjadi. Sebaliknya, negosiasi bisa terjadi
karena adanya konflik, dan lobbying ada didalamnya untuk mengurangi konflik
tersebut.
Bahwa di dalam keberhasilan lobi dan negosiasi ini tidak lepas dari proses
komunikasi yang baik. Dan tentunya seseorang yang menjadi negosiator tersebut
harus terlebih dahulu pengetahuan atau informasi mengenai siapa yang menjadi
subjek di dalam negosiasinya dan di dukung pula dengan pesan-pesan yang
nantinya akan disampaikan di dalam forum tersebut sehingga kegiatan melobi atau
pun negosiasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Karena itu sebagai
komunikator, baik negosiator, lobbyist harus dapat memahami kliennya
yang di pihak lain berperan sebagai komunikan.
DAFTAR PUSTAKA
Partao, Zainal Abidin M.M. 2006. Tekhnik lobi dan diplomasi untuk insan
public relations. Jakarta : Indeks Gramedia.
Panuju, Redi. 2010. Jago Lobi dan Negosiasi. Jakarta : Interprebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar