7 Mei 2016

makalah manajemen kurikulum



FUNGSI-FUNGSI KURIKULUM

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok Manjemen Kurikulum




Disusun Oleh kelompok 4:
     FITRI RAHMADANI            ( 14002024 )
PUTRI NUR AZIZI                ( 14002007 )
INSAN KAMIL                       ( 14002073 )
MUHAMMAD FAISAL         ( 14002051 )






JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang sangat besar seperti dunia persekolahan dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut agar dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita mengenal yang namanya kurikulum.

Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan oleh anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang lampau.
Dalam kamus Webster Lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah raga, yaitu “sesuatu yang dibawa seseorang dari start sampai finish” dalam kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai devinisi, misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk suatu pendidikan atau training.
Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada pemikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di Sekolah. Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengar istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adnya hasil. Demikian juga sebalinya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tedak tercapainya hasil yang diharapkan. Atas dasar tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah


1.      Bagaimana fungsi-fungsi kurikulum dalam pendidikan?
2.      Bagaimana peran kurikulum pendidikan?

C.    Tujuan


1.      Untuk mengetahui bagaimana fungsi-fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan.
2.      Untuk mengetahui peran kurikulum dalam pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN


Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis,kebutuhuan anak didika pun akan dinamis sehingga tidak terasing dalam masyarakat,   karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.

A.    Fungsi Pengembangan Kurikulum


Dalam aktivitas  belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat kurusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi naka didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni:

1.      Fungsi  kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.

Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan  pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup  tepat dan kurusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang diperlukan  adalah maninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & soemanto, 1993:17). Maksudnya, bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapa tujuan, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan rendah mempunyai tujuan, yakni tujuan ynag akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas belajar.

Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan :

a.       Tujuan nasional
b.      Tujuan institusional
c.       Tujuan kurikulertujuan instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagia alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).

2.      Fungsi kurikulum

Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.

Kalau kita kaitkan dengan pendidikan islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Dalam hadist nabi Saw.disebutkan : Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk mengahadapi zaman yang lain dari zaman mu.  Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada  anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan cultural yang berbeda dengan zaman diman kedua orang tuannya berada.

3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik.

Guru merupakan pendidik profesional, yang  secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berrarti orang tua sudah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru/pendidik. Tentunya orang tua brharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten dan berkualitas (Ramayulis 1996:39).

Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
a.       Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru/pendidik sebagia pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan  salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalamproses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berintekrasi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.

 Langeveld   mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dla proses pendidikan, yakni:
a.       Komposisi tujuan pendidikan, sebgai landasan idil pendidikan yang dicapai melalui proses pendidikan tersebut.
b.      Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
c.       Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau obyek yan dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
d.      Komponen pendidik, merupakan unsure manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang  diharapkan sebagaimna tercantum dalam tujuan pendidikan.
e.       Kompponen lingkungan pendidikan, sebagai unsur suasana yang membantu dan memberikan udara segar dalam proses pendidikan (Supeno,1995:42-43).

Dari uaraian diatas, keberadaan pendidik (guru) memang sangat kurusial dalam proses pendidiakan. Kurikulum merupakan alat mncapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dlam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena kurikulum mepunyai fungsi sebagai pedoman.

Sebagai pedoman kurikulum dijadikan alat  yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan .kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah tersebut, bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.

Atas dasar itu sekolah dapat merencanakan secar lebih tepat jenis tenaga apa yang masih dibutuhkan sekolah, keterampilan-keterampilan apa yang masih perlu dikembangkan dikalangan para petugas  yang ada sekarang, perlengkapan apa yang masih perlu diadakan dan lain-lain.



4.      Fungsi Kurikulum bagi Kepala/ Pembina Sekolah/madrasah

Kepala sekolah merupkan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.  Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para Pembina lainnya adalah:
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kea rah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d.      Sebagai seseorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
e.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (soetopo & soemanto 1993: 19)

5.      Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua

Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
Bantuan yang maksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi dari orang tua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga partisispasi proses belajar mengajar di sekolah.

Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diaajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orangyang bermanfaat bagi pribadinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama,, namun tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada  sekolah alias pendidik (guru). Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari system kerja sama berdasarkan fungsi masinng-masing, yakni orang tua, sekolah, dan guru/pendidik. Karenanya, pemahaman oran tua mengenai kurikulum tampaknya menjadi hal yang mutlak.

6.      Fungsi bagi Sekolah Tingkat Diatasnya

Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni:
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkatan di atasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
1)      Jika sebagian kurikulum sekolah berangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada si bawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
2)      Jika keterampilan-keterampilan tertentu yang di perlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum di ajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan-keterampilan ini kedalam kurikulumnya.

b.      Penyiapan tenaga baru
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahnya itu. Pengetahuan kurikulum sekolah yang  berada di bawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang  isi, organisasi atau susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu  akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi-revisi dan penyesuaian kurikulum. Sebagi contoh, jika pengajaran IPA di SD/MI menggunakan metode eksperimen , pelajaran tentang cara pelaksanaan metode eksperimen hendaknya lebih diinterpretassikan di SMP?MTs; jika pada kurikulum SD/MI telah di perkenalkan Matematika modern, pelajaran mengenai Matematika di SMP/MTs hendaknya disesuaikan dengan pendekatan di SD/MI dan seterusnya (Ibid :20)
c.       Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/madrasah
Kurikulum suaau sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai ulusan sekolah bersangkutan (Ibid : 21). Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan, dapat  melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam berikut:
a.          Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
b.         Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.

Di samping mempunyai fungsi diatas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang tentu memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya. Sebagaimana di kemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary education (1981) sebagai berikut:
a.      The adjust fine of adaptive function ( pnyesuaian )
b.      The integrative function ( pengintegrasian )
c.       The differentiating function ( pembeda )
d.      The propaedeutic function ( persiapan )
e.       The selective function (pemilihan)
f.        The diagnostic gunction ( diagnostic ); ( Hamalik , 1990:9)

a.      Fungsi Penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap linkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah. Tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu. Semuanya mesti disesuaikan dengan kondisi dan kaeadaan perorangan. Progam pendidikan harus diarahkan pada berbagai asspek kehidupannya sebgai individu, anggota masyarkatnya atau warga Negara.

Muhammad  Fadhil al-Jamali mengungkapkan bahwa pendidikan yang dapat dilestarikan dari Al-Qur’an berorientasi:
1)      Mengenalkan individu akan perannya diantara sesame makhluk dengan tanggung jawab di dalam hidup ini.
2)      Mengenalkan individu akan individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
3)      Mengenalkan individu akan ala mini dan mendorong mereka mengetahui hikmah diciptakannya alam, serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari alam.
4)      Mengakkan individu akan pencipta ala mini (Allah) dan memrintahkan agar beribadah kepada-Nya (al-jamali 1986:3)

Sebagai makhluk-Nya, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Artinya, sebagai anggota masyarakat, individu mengemban tugas utama  dalam melaksanakan tuganya sehari-hari sehingga ia dituntut untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat secara menyeluruh, yang mana masyarakat itu selalu berubah dan dinamis. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepadanya.
b.      Fungsi Pengintegrasian
Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral darri masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memeberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Kehidupan sosial selalu mengalami perubahan sebagai akibat kemajuan dan teknologi. Perubahan tersebut memunculkan baragam tuntutan kehidupan di berbagai aspek kehidupan manusia. Adanya perbedaan dan tuntutan kebutuhan yang beragam itu mengharuskan kurikulum mampu mempersiapkan anak didik yang terintegrasi, sehingga anak didik mampu berintegrasi dalam kehidupannya dan akan menjadi manusia yang berarti nantinya. Dalam al-Qur’an surat al-Ra’d [13]: 11, Allah Swt. Menyatakan :sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehinggga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
Implikasinya, anak didik menjadi bagian integral dari masyarakat di manaa pun ia berada. Kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat dengan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan cara berfikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberi kontribusi kepada masyarakat.

c.       Fungsi Perbedaan
Kurikulum hendaknya dapat member pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada prinsipnya, perbedaan (differensiasi) akan mendorong orang berfikir kritis dan kreatif, dan akhirnya akan menggerakkan kemajuan sosial dalam masyarakat. Bukan berarti dengan perbedaan tersebut solidaritas dan integrasi akan terabaikan, namun adanya differensiasi bisa juga menghindari terjadinya stagnasi sosial.
Pada  prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didk itu memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik tersebut, sebuah hadis Nabi  Saw. Mengungkapkan: “kami para nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya” (H.R Abubakar bin Asy-Syakir).
Barangkali dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum pendidikan harus diorientasikan kepada pengembangan potensi (yang berbeda-beda) dan anak didik, sehingga perlakuan (treatment) terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
Berkaitan dengan hal ini, Allah Swt. Dengan tegas menyatakan bahwa Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (QS Al-Bagarah [2] :268) dan bahwa setiap oramg itu beramal menurut tabiatnya (QS Al-Isra [17]: 84). Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa masing-masing individu itu mempunyai kemampuan yang berbeda-beda sehingga masing-masing individu pantas dihormati dan dihargai sesuai dengan segala kelebihan (strength) dan kekurangan (weakness) nya.
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat memberikan pelayanan kepada anak didik sebagai anggota (calon anggota) masyarakat sesuai dengan perbedaan-perbedaan yang dimilikinya, dengan tidak mengabaikan solidaritas sosial masyarakat. Hal ini dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar yang mendorong anak didk (yang berbeda-beda tersebut) untuk berfikir kreatif, kritis, dan berorientasi kedepan, sehingga dapat berguna nantinya dalam kehidupan masyarakat.

d.      Fungsi Persiapan
 Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampumelanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinngi atau pesiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat mereka.
Keberadaan kurikulum untuk memprsiapkan anak didik dalam memasuki dunia  kerja juga menjadi perhatian para pengembang (developers) kurikulum. Anak didik yang karena alasan tertentu memasuki dunia kerja, membuat kurikulum pun juga tidak  menutup kemungkinan memberikan pelayanan terhadapbanak didik. Kalau kita perhatikan, kurikulum SMA/MA merupakan contoh kongret fungsi persiapan. Kurikulum pada sekolah jenis ini pada prinsipnya disesain untuk memungkinkan anak didik mencari kerja dengan modal pengetahuan (ijazah) SMA. Lain halnya dengan kurikulum sekolah kejuruan, seperti STM yang memang sejak awal kurikulumnya didesain untuk dapat bekerja. Walaupun sangat memungkinkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dapat disimpulkan bahwa kurikulum memiliki persiapan bagi anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih lanjut,, namun dalam jenjang bidang, da jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya didesain untuk mempersiapkan anak didik memasuki dunia kerja. Karenanya, kurikulum mempunyai fungsi persipan (the propaedeutic function) bagi anak didik
e.       Fungsi Pemilihan
Pada pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah diferensiasi, yakni memberikan pelayanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan yang ada pada dirinya. Antara kberaaann (differensiasi) dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat sekali hubungannya. Pengakuan atas keberadaan mereka berarti ada keinginan untuk memberikan kesempatan bagi nak didik dalam memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Karenanya, dalam mengembangkan kemampuan-kemamppuan tersebut, kurikulum perlu disusun secara luas serta bersifat fleksibel dan luwe. Selain itu, kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat seuai dengna minat dan kemampuan peserta anak didik (ibid:11).

f.       Fungsi Diagnostik
Salah satu aspek pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Ini semua dapat dilakukan apabila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada diri mereka melalui eksplorasi dan prognosis, sehingga dia sendiri dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing anak didik agar berkembang secara optimal  ( ibid:12 ).

Fungsi diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkan sesua dengan kemampuan yang ada, pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan fungsi pendidkan islam, yakni menanamkan nilai-nilai insane dan nilai-nilai ilahi pada peserta didik. Menurut Noeng Muhadjir (1987: 1663) nilai budaya temasuk nilai insane, sedangkan nilai agama termasuk nilai ilahi. Relasi antara kesua nilai tersebut linear-koheren, yang ada hubungan hierarkis dan etis yang menjadi tujukan dan pemandu semua nilai.

B.     Peranan Pengembangan Kurikulum

Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianilis secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan dimana sekolah sebagai institusi sosial melaksanakan operasinya, paling tidak dapat ditentukan tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial, yaitu: 1) Peranan konservatif; 2) Peranan kritis dan evaluative; 3) peranan kreatif. Ketiga peran tersebut sama pentingnya dan saling berkaitan, yang dilaksanakan secara berkesinambuungan.

1.      Peranan Konservatif

Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati meski generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan di tolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini  menjadi tanggung jawab kurikulum dalam menasirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi, kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryokusumo dan Mulyadi, 1988:7).
Dengan demikian, kurikulum bisa dikatakan konservatif kaena menyramisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah sebagai suatu lembaga sosial, sangat berperan penting dalam memengaruhi dan membina tingkah laku anak sesuai dengan nilainilai sosial yang ada di lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial.
Pada hakikatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatangi antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa di dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini, fungsi kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.

2.      Peranan Kritis dan Evaluatif

Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsure-unsur kebudayaan yang akan diwariskan ( ibid:8 ).
Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam control sosial dan menekankan pada unsure kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan massa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
Maksudnya, kurikulum itu selain mewariskan atau mentramisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat untuk mengevaluassi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.

3.      Peranan kreatif

Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, berkemampuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat ( Ibid :8 ).
Untuk itulah sekolah didirikan, yakni membantu dan membimbing anak didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang sanggup menghadapi segala masalah dalam hidupnya sesuai dengan tujuan dan cita-cita Negara. Oleh sebab itu, kurikulum membuat kegiatan-kegiatan yang sifatnya kreatif da kontruktif dalam rangka membantu anak didik mendapatkan meteri pelajaran pendidikan, pengalaman dan lain sebagainya. Kesemuanya itu guna membantu anak didik dalam mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara berimbang sehingga tercipta keharmonisan diantar ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan ynag akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik).  Didalam fungsi pengembangan kurikulum terdapat tujuah fungsi yakni: 1) Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, 2) Fungsi kulum, 3) Fungsi kurikulum bagi pendidik, 4) Fungsi kurikulum bagi kepala/pembina sekolah/madrasah, 5) Fungsi kurikulum bagi orang tua, 6) Fungsi bagi sekolah tingkat di atasnya, 7) Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/ madrasah.
Dalam fungsi-fungsi pengembangan kurikulum diatas masing-masing mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang dia kerjakan terhadap perkembangan kurikulum disekolah tersebut sehingga akan memperoleh manfaat bagi anak peserta didik. Selain fungsi kurikulum juga terdapat beberapa peranan di dalam pengembangan kurikulum yakni: 1) Peranan konservatif, 2) Peranan kritis dan evaluative, 3) Peranan kreatif.

B.     Saran

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). 
Dari pernyataan diatas diharapkan kepada pembaca agar materi yang penulis sampaikan bermanfaaat dan bisa memahami dan mengetahui fungsi-fungsi serta peran di dalam pengembangan kurikulum didalam sekolah nantinya serta penerapannya.

DAFTAR PUSTAKA


Idi, Abdullah.2014 . Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Jakarta: Rajawali Press.
 Dakir. 2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta. Rineka Cipta, Cetakan Pertama,



Tidak ada komentar:

Posting Komentar