FUNGSI-FUNGSI
KURIKULUM
MAKALAH
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok Manjemen Kurikulum
Disusun Oleh kelompok 4:
FITRI RAHMADANI (
14002024 )
PUTRI NUR AZIZI ( 14002007 )
INSAN KAMIL ( 14002073 )
MUHAMMAD FAISAL ( 14002051 )
JURUSAN
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pembentukan suatu organisasi yaitu untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu pula dengan salah satu organisasi yang sangat besar seperti dunia persekolahan
dalam tingkat nasional. Untuk mencapai tujuan
pendidikan maka harus dibuat rancangan untuk mencapai tujuan tersebut agar
dalam pelaksanaannya terorganisir dan terarah. Oleh karena itulah kita mengenal
yang namanya kurikulum.
Istilah
kurikulum
secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
atau diselesaikan oleh anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia
pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang
lampau.
Dalam kamus Webster Lahuri 1856 untuk pertama
kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam
bidang olah raga, yaitu “sesuatu yang dibawa seseorang dari start sampai
finish” dalam kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai
devinisi, misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk
suatu pendidikan atau training.
Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada
pemikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah
program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di Sekolah. Dalam
pengalaman sehari-hari, sering didengar istilah fungsi. Fungsi membawa akibat
pada adnya hasil. Demikian juga sebalinya, jika sesuatu itu tidak berfungsi
akan berakibat pada tedak tercapainya hasil yang diharapkan. Atas dasar
tersebut dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada
tujuan-tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
fungsi-fungsi kurikulum dalam pendidikan?
2. Bagaimana
peran kurikulum pendidikan?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui bagaimana fungsi-fungsi kurikulum dalam ilmu pendidikan.
2. Untuk
mengetahui peran kurikulum dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang
sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai
tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis,kebutuhuan anak didika pun akan
dinamis sehingga tidak terasing dalam
masyarakat, karena memang masyarakat
berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
A. Fungsi Pengembangan Kurikulum
Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat
kurusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat
(benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi naka didik ia
juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni:
1. Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu
yang dianggap cukup tepat dan kurusial
untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang diperlukan adalah maninjau kembali tujuan yang selama
ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & soemanto, 1993:17).
Maksudnya, bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, orang akan
cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapa tujuan, misalnya
dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan rendah
mempunyai tujuan, yakni tujuan ynag akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas
belajar.
Di
Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat
dikemukakan :
a. Tujuan
nasional
b. Tujuan
institusional
c. Tujuan
kurikulertujuan instruksional
Dalam pencapaian
tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai
secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini
adalah sebagia alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
2. Fungsi kurikulum
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan lagi
bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang
dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat
memenuhi bekal hidupnya nanti.
Kalau
kita kaitkan dengan pendidikan islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada
kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Dalam hadist nabi Saw.disebutkan : Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk mengahadapi zaman
yang lain dari zaman mu. Sebagai
alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang
akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan cultural
yang berbeda dengan zaman diman kedua orang tuannya berada.
3. Fungsi kurikulum bagi pendidik.
Guru
merupakan pendidik profesional, yang
secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung
jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Tatkala menyerahkan anaknya
ke sekolah, berrarti orang tua sudah melimpahkan sebagian tanggung jawab
pendidikan anaknya kepada guru/pendidik. Tentunya orang tua brharap agar
anaknya menemukan guru yang baik, kompeten dan berkualitas (Ramayulis 1996:39).
Adapun
fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
a. Pedoman
kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b. Pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka
menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan
adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru/pendidik sebagia pengajar dan
pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan
salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalamproses
pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berintekrasi secara aktif
dengan anak didik dalam pendidikan.
Langeveld
mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dla proses
pendidikan, yakni:
a. Komposisi
tujuan pendidikan, sebgai landasan idil pendidikan yang dicapai melalui proses
pendidikan tersebut.
b. Komponen
terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan
dikenai proses pendidikan tersebut.
c. Komponen
alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau obyek yan dikenakan kepada terdidik
dalam proses pendidikan.
d. Komponen
pendidik, merupakan unsure manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan
kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan sebagaimna tercantum dalam tujuan
pendidikan.
e. Kompponen
lingkungan pendidikan, sebagai unsur suasana yang membantu dan memberikan udara
segar dalam proses pendidikan (Supeno,1995:42-43).
Dari
uaraian diatas, keberadaan pendidik (guru) memang sangat kurusial dalam proses
pendidiakan. Kurikulum merupakan alat mncapai tujuan pendidikan yang diharapkan
dapat meringankan sebagian tugas pendidik dlam proses belajar mengajar yang
efektif dan efisien, karena kurikulum mepunyai fungsi sebagai pedoman.
Sebagai
pedoman kurikulum dijadikan alat yang
berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan .kurikulum suatu sekolah
memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah
tersebut, bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, siapa yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
Atas
dasar itu sekolah dapat merencanakan secar lebih tepat jenis tenaga apa yang
masih dibutuhkan sekolah, keterampilan-keterampilan apa yang masih perlu
dikembangkan dikalangan para petugas
yang ada sekarang, perlengkapan apa yang masih perlu diadakan dan lain-lain.
4. Fungsi Kurikulum bagi Kepala/ Pembina Sekolah/madrasah
Kepala
sekolah merupkan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab
terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum
bagi kepala sekolah dan para Pembina lainnya adalah:
a. Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
b. Sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang
situasi belajar anak kea rah yang lebih baik.
c. Sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau
pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d. Sebagai
seseorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk
pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
e. Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (soetopo &
soemanto 1993: 19)
5. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua
Bagi
orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua
dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.
Bantuan
yang maksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai
masalah-masalah menyangkut anak-anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi
dari orang tua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah.
Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui
pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, sehingga partisispasi
proses belajar mengajar di sekolah.
Meskipun
orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diaajarkan
ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orangyang bermanfaat bagi pribadinya,
orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama,, namun tidak berarti
tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah alias pendidik (guru). Keberhasilan tersebut
merupakan hasil dari system kerja sama berdasarkan fungsi masinng-masing, yakni
orang tua, sekolah, dan guru/pendidik. Karenanya, pemahaman oran tua mengenai
kurikulum tampaknya menjadi hal yang mutlak.
6. Fungsi bagi Sekolah Tingkat Diatasnya
Fungsi
kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni:
a.
Pemeliharaan keseimbangan proses
pendidikan.
Pemahaman
kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkatan di atasnya dapat
melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni:
1) Jika
sebagian kurikulum sekolah berangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada
si bawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut
diajarkan.
2) Jika
keterampilan-keterampilan tertentu yang di perlukan dalam mempelajari kurikulum
suatu sekolah belum di ajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah
dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan-keterampilan ini
kedalam kurikulumnya.
b.
Penyiapan tenaga baru
Jika
suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di
bawahnya itu. Pengetahuan kurikulum sekolah yang berada di bawahnya berkaitan dengan
pengetahuan tentang isi, organisasi atau
susunan serta cara pengajarannya. Dengan harapan, hal itu akan membantu sekolah dan pendidik dalam
melakukan revisi-revisi dan penyesuaian kurikulum. Sebagi contoh, jika
pengajaran IPA di SD/MI menggunakan metode eksperimen , pelajaran tentang cara
pelaksanaan metode eksperimen hendaknya lebih diinterpretassikan di SMP?MTs;
jika pada kurikulum SD/MI telah di perkenalkan Matematika modern, pelajaran
mengenai Matematika di SMP/MTs hendaknya disesuaikan dengan pendekatan di SD/MI
dan seterusnya (Ibid :20)
c.
Fungsi bagi masyarakat dan pemakai
lulusan sekolah/madrasah
Kurikulum
suaau sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai ulusan sekolah
bersangkutan (Ibid : 21). Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat
sebagai pemakai lulusan, dapat
melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam berikut:
a.
Ikut memberikan kontribusi dalam
memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan
pihak orang tua dan masyarakat.
b.
Ikut memberikan kritik dan saran
kontruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi
dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Di
samping mempunyai fungsi diatas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang tentu
memiliki pendekatan berbeda dengan sebelumnya. Sebagaimana di kemukakan
Alexander Inglis dalam bukunya Principle
of secondary education (1981) sebagai berikut:
a.
The
adjust fine of adaptive function ( pnyesuaian )
b.
The
integrative function ( pengintegrasian )
c.
The
differentiating function ( pembeda )
d.
The
propaedeutic function ( persiapan )
e.
The
selective function (pemilihan)
f.
The
diagnostic gunction ( diagnostic ); ( Hamalik , 1990:9)
a. Fungsi Penyesuaian
Anak
didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu
menyesuaikan diri terhadap linkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah.
Tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu
menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu. Semuanya mesti disesuaikan dengan
kondisi dan kaeadaan perorangan. Progam pendidikan harus diarahkan pada
berbagai asspek kehidupannya sebgai individu, anggota masyarkatnya atau warga
Negara.
Muhammad Fadhil al-Jamali mengungkapkan bahwa
pendidikan yang dapat dilestarikan dari Al-Qur’an berorientasi:
1) Mengenalkan
individu akan perannya diantara sesame makhluk dengan tanggung jawab di dalam
hidup ini.
2) Mengenalkan
individu akan individu sosial dan tanggung jawabnya dalam tata hidup
bermasyarakat.
3) Mengenalkan
individu akan ala mini dan mendorong mereka mengetahui hikmah diciptakannya
alam, serta memberikan kemungkinan kepada mereka untuk mengambil manfaat dari
alam.
4) Mengakkan
individu akan pencipta ala mini (Allah) dan memrintahkan agar beribadah
kepada-Nya (al-jamali 1986:3)
Sebagai
makhluk-Nya, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Artinya, sebagai anggota
masyarakat, individu mengemban tugas utama
dalam melaksanakan tuganya sehari-hari sehingga ia dituntut untuk
menyesuaikan diri dengan masyarakat secara menyeluruh, yang mana masyarakat itu
selalu berubah dan dinamis. Sebagai khalifah
fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai
pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepadanya.
b. Fungsi Pengintegrasian
Dalam
hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar
mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral
darri masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memeberikan sumbangan
dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
Kehidupan
sosial selalu mengalami perubahan sebagai akibat kemajuan dan teknologi.
Perubahan tersebut memunculkan baragam tuntutan kehidupan di berbagai aspek
kehidupan manusia. Adanya perbedaan dan tuntutan kebutuhan yang beragam itu
mengharuskan kurikulum mampu mempersiapkan anak didik yang terintegrasi,
sehingga anak didik mampu berintegrasi dalam kehidupannya dan akan menjadi
manusia yang berarti nantinya. Dalam al-Qur’an surat al-Ra’d [13]: 11, Allah
Swt. Menyatakan :sesungguhnya Allah tidak
akan mengubah keadaan suatu kaum, sehinggga mereka mengubah keadaan yang ada
pada diri mereka sendiri.
Implikasinya,
anak didik menjadi bagian integral dari masyarakat di manaa pun ia berada.
Kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegrasikan
diri dalam masyarakat dengan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan cara
berfikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberi kontribusi
kepada masyarakat.
c.
Fungsi
Perbedaan
Kurikulum
hendaknya dapat member pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam
masyarakat. Pada prinsipnya, perbedaan (differensiasi) akan mendorong orang
berfikir kritis dan kreatif, dan akhirnya akan menggerakkan kemajuan sosial
dalam masyarakat. Bukan berarti dengan perbedaan tersebut solidaritas dan
integrasi akan terabaikan, namun adanya differensiasi bisa juga menghindari
terjadinya stagnasi sosial.
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didk
itu memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan
potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik tersebut, sebuah
hadis Nabi Saw. Mengungkapkan: “kami
para nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi
akalnya” (H.R Abubakar bin Asy-Syakir).
Barangkali
dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum pendidikan harus
diorientasikan kepada pengembangan potensi (yang berbeda-beda) dan anak didik,
sehingga perlakuan (treatment) terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan
perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
Berkaitan
dengan hal ini, Allah Swt. Dengan tegas menyatakan bahwa Allah tidak akan
membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya (QS Al-Bagarah [2] :268)
dan bahwa setiap oramg itu beramal menurut tabiatnya (QS Al-Isra [17]: 84).
Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa masing-masing individu itu mempunyai
kemampuan yang berbeda-beda sehingga masing-masing individu pantas dihormati
dan dihargai sesuai dengan segala kelebihan (strength) dan kekurangan
(weakness) nya.
Jadi
fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat memberikan pelayanan kepada anak didik
sebagai anggota (calon anggota) masyarakat sesuai dengan perbedaan-perbedaan
yang dimilikinya, dengan tidak mengabaikan solidaritas sosial masyarakat. Hal
ini dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan
mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar yang mendorong anak didk (yang
berbeda-beda tersebut) untuk berfikir kreatif, kritis, dan berorientasi
kedepan, sehingga dapat berguna nantinya dalam kehidupan masyarakat.
d. Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik
agar mampumelanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh,
apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk
belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat
seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinngi
atau pesiapan untuk belajar di dalam masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk
belajar lebih lanjut tersebut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah
tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam
pemenuhan minat mereka.
Keberadaan
kurikulum untuk memprsiapkan anak didik dalam memasuki dunia kerja juga menjadi perhatian para pengembang
(developers) kurikulum. Anak didik yang karena alasan tertentu memasuki dunia
kerja, membuat kurikulum pun juga tidak
menutup kemungkinan memberikan pelayanan terhadapbanak didik. Kalau kita
perhatikan, kurikulum SMA/MA merupakan contoh kongret fungsi persiapan. Kurikulum
pada sekolah jenis ini pada prinsipnya disesain untuk memungkinkan anak didik
mencari kerja dengan modal pengetahuan (ijazah) SMA. Lain halnya dengan
kurikulum sekolah kejuruan, seperti STM yang memang sejak awal kurikulumnya
didesain untuk dapat bekerja. Walaupun sangat memungkinkan untuk melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dapat
disimpulkan bahwa kurikulum memiliki persiapan bagi anak didik untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih lanjut,, namun dalam jenjang bidang, da
jenis sekolah tertentu sangat mungkin kurikulumnya didesain untuk mempersiapkan
anak didik memasuki dunia kerja. Karenanya, kurikulum mempunyai fungsi persipan
(the propaedeutic function) bagi anak didik
e. Fungsi Pemilihan
Pada
pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah
diferensiasi, yakni memberikan pelayanan kepada anak didik sesuai dengan
perbedaan-perbedaan yang ada pada dirinya. Antara kberaaann (differensiasi)
dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat sekali hubungannya.
Pengakuan atas keberadaan mereka berarti ada keinginan untuk memberikan
kesempatan bagi nak didik dalam memilih apa yang diinginkan dan menarik
minatnya. Karenanya, dalam mengembangkan kemampuan-kemamppuan tersebut,
kurikulum perlu disusun secara luas serta bersifat fleksibel dan luwe. Selain
itu, kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat seuai dengna minat
dan kemampuan peserta anak didik (ibid:11).
f. Fungsi Diagnostik
Salah
satu aspek pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar
mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi
yang dimilikinya. Ini semua dapat dilakukan apabila mereka menyadari semua
kelemahan dan kekuatan yang ada pada diri mereka melalui eksplorasi dan prognosis,
sehingga dia sendiri dapat memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan
fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing anak didik agar berkembang
secara optimal ( ibid:12 ).
Fungsi
diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan
menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan
mengembangkan sesua dengan kemampuan yang ada, pada akhirnya dapat berkembang
secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan fungsi pendidkan islam, yakni
menanamkan nilai-nilai insane dan nilai-nilai ilahi pada peserta didik. Menurut
Noeng Muhadjir (1987: 1663) nilai budaya temasuk nilai insane, sedangkan nilai
agama termasuk nilai ilahi. Relasi antara kesua nilai tersebut linear-koheren,
yang ada hubungan hierarkis dan etis yang menjadi tujukan dan pemandu semua
nilai.
B. Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianilis
secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan dimana sekolah sebagai
institusi sosial melaksanakan operasinya, paling tidak dapat ditentukan tiga
jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krusial, yaitu: 1)
Peranan konservatif; 2) Peranan kritis dan evaluative; 3) peranan kreatif.
Ketiga peran tersebut sama pentingnya dan saling berkaitan, yang dilaksanakan
secara berkesinambuungan.
1. Peranan Konservatif
Kebudayaan
sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati meski
generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan
diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari
perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan
tindakan-tindakan yang diterima dan di tolak atau tindakan yang dilarang dan
yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya harus ditransmisikan
kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab kurikulum dalam
menasirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina
perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam mempengaruhi
perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi,
kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryokusumo dan
Mulyadi, 1988:7).
Dengan
demikian, kurikulum bisa dikatakan konservatif kaena menyramisikan dan
menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda. Sekolah
sebagai suatu lembaga sosial, sangat berperan penting dalam memengaruhi dan
membina tingkah laku anak sesuai dengan nilainilai sosial yang ada di
lingkungan masyarakat, sejalan dan selaras dengan peranan pendidikan sebagai
suatu proses sosial.
Pada hakikatnya,
pendidikan itu berfungsi untuk menjembatangi antara siswa selaku peserta didik
dengan orang dewasa di dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang
menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini, fungsi kurikulum menjadi sangat penting,
serta turut membantu dalam proses tersebut.
2. Peranan Kritis dan Evaluatif
Kebudayaan
senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus
berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga
menilai dan memilih unsure-unsur kebudayaan yang akan diwariskan ( ibid:8 ).
Dalam
hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam control sosial dan
menekankan pada unsure kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan massa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi serta dilakukan
perbaikan. Dengan demikian, kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas
dasar kriteria tertentu.
Maksudnya,
kurikulum itu selain mewariskan atau mentramisikan nilai-nilai kepada generasi
muda, juga sebagai alat untuk mengevaluassi kebudayaan yang ada. Apakah
nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan
perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap
seperti aslinya.
3. Peranan kreatif
Kurikulum
melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan
menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa
mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan
potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir,
berkemampuan dan berketerampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi
masyarakat ( Ibid :8 ).
Untuk
itulah sekolah didirikan, yakni membantu dan membimbing anak didik untuk tumbuh
dan berkembang menjadi manusia yang sanggup menghadapi segala masalah dalam
hidupnya sesuai dengan tujuan dan cita-cita Negara. Oleh sebab itu, kurikulum
membuat kegiatan-kegiatan yang sifatnya kreatif da kontruktif dalam rangka
membantu anak didik mendapatkan meteri pelajaran pendidikan, pengalaman dan
lain sebagainya. Kesemuanya itu guna membantu anak didik dalam mengembangkan
potensi yang ada pada dirinya.
Ketiga peran
diatas harus dilaksanakan secara berimbang sehingga tercipta keharmonisan
diantar ketiganya. Dengan demikian, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan
keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan ynag akan datang,
sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum sebagai program
pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang
sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Didalam fungsi pengembangan kurikulum terdapat
tujuah fungsi yakni: 1) Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan, 2) Fungsi kulum, 3) Fungsi kurikulum bagi pendidik, 4) Fungsi
kurikulum bagi kepala/pembina sekolah/madrasah, 5) Fungsi kurikulum bagi orang
tua, 6) Fungsi bagi sekolah tingkat di atasnya, 7) Fungsi bagi masyarakat dan
pemakai lulusan sekolah/ madrasah.
Dalam fungsi-fungsi pengembangan kurikulum diatas
masing-masing mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang dia kerjakan terhadap
perkembangan kurikulum disekolah tersebut sehingga akan memperoleh manfaat bagi
anak peserta didik. Selain fungsi kurikulum juga terdapat beberapa peranan di
dalam pengembangan kurikulum yakni: 1) Peranan konservatif, 2) Peranan kritis
dan evaluative, 3) Peranan kreatif.
B. Saran
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi
pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum sebagai program
pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengemban peranan yang
sangat penting bagi pendidikan (peserta didik).
Dari pernyataan diatas diharapkan kepada pembaca
agar materi yang penulis sampaikan bermanfaaat dan bisa memahami dan mengetahui
fungsi-fungsi serta peran di dalam pengembangan kurikulum didalam sekolah
nantinya serta penerapannya.
DAFTAR PUSTAKA
Idi,
Abdullah.2014 . Pengembangan Kurikulum
Teori dan Praktek.Jakarta: Rajawali Press.
Dakir.
2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta. Rineka Cipta, Cetakan Pertama,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar