20 Mei 2016

orang pinggiran



Orang pinggiran
Tercengang di dalam keramaian
Melihat mereka lalu lalang
Tanpa memperdulikan dirinya
Dia hanya seorang batang kara . 
Dengan badan yang tak sekuat dulu
Dengan warna kulit yang tak secerah dulu .
Dengan pakaian yang tak sebagus dulu.
Itulah dia...... ..........
Dia hanya orang-orang yang
Tidak pernah dihiraukan masyarakat
Itulah dia hanya orang-orang pinggiran.......



Karya:  yorinda




15 Mei 2016

MAKALAH PENGAWASAN MELEKAT



TUGAS MAKALAH
PENGAWASAN PENDIDIKAN
PENGAWASAN MELEKAT





DISUSUN OLEH KELOMPOK 6:
FITRI RAHMADANI          (14002024 )
RICCA OKTAVIANI          ( 14002055 )
NOFPRIYALDI                   ( 1304598 )





JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2016

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karuniah-Nya dengan membuka pintu hati dan pikiran penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah kelompok yang berjudul “PENGAWASAN MELEKAT”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu syarat untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pengawasan Pendidikan.
Penulisan makalah ini tidak lepas dari bantuan dari berbagai pihak yang telah memberikan bimbingan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah. Dalam kesempatan kali ini penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Pengawasan Pendidikan karna telah membimbing penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Selaku hamba Allah, penulis adalah manusia yang  tidak luput dari kesalahan, sehingga masih banyak kelemahan baik dari segi materi maupun dalam penyajian penulisan makalah ini. Untuk itu kritik dan saran dari pembaca sehingga pada penulisan pada masa akan datang bisa jadi lebih baik.

Padang, 25 Maret 2016

Penulis

DAFTAR ISI



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pengawasan melekat merupakan salah satu bentuk pengendalian aparat pemerintah disetiap instansi dan satuan organisasi dalam meningkatkan mutu kinerja didalam lingkungan tugasnya masing-masing agar tujuan instansi/organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Hasil pemeriksaan pada instansi pemerintah oleh sebagian aparat pengawasan fungsional, baik internal maupun eksternal, selama ini mengidentifikasikan bahwa penyimpangan, pelanggaran dan pemborosan di amper semua instansi pemerintah terjadi berulang-ulang tanpa adanya perbaikan yang signifikan.
Setelah melalui kajian optimalisasi pelaksanaan melekat pengawasan melekat disimpulkan bahwa perlu penyempurnaan terhadap penertian, pemahaman serta penyempurnaan petunjuk pelaksaan pengawasan melekat di seliruh instansi/unit krja agar dapat diterpkan lebih optimal.
B.       Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini terdiri dari:
1.      Menjelaskan tentang pengertian pengawasan melekat?
2.      Menjelaskan tentang maksud dan tujuan serta funsi pengawasan melekat?
3.      Menjelaskan tentang arah kebijakan pengawasan melekat?
4.      Menjelaskan tentang  unsur pengawasan melekat?
5.      Menjelaskan tentang syarat-syarat keberhasilan pengawasan melekat?
6.      Menjelaskan tentang fungsi pengawasan melekat?
7.      Menjelaskan tentang hubungan antar unsur pengawasan melekat?
8.    Menjelaskan tentang langkah-langkah pelaksanaan pengawasan melekat?
C.      Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini diharapkan untuk :
1.         Untuk memahami tentang pengertian pengawasan melekat.
2.         Untuk memahami tentang maksud  dan tujuan pengawasan melekat.
3.         Untuk memahami tentang arah kebajakan pengawasan melekat.
4.         Untuk memahamai tentang unsur pengawasan melekat.
5.         Untuk memahami tentang syarat-syarat keberhasilan pengawasan melekat.
6.         Untuk memahami tentang fungsi pengawasan melekat
7.         Untuk memahami tentang hubungan antar unsur pengawasan melekat
8.         Untuk memahami tentang langkah-langkah pelaksanaan pengawasan melekat
D.      Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat menmbah wawasan dan pengetahuan pembaca tentang Pengawasan Melekat khususnya untuk penulis sendiri dan secara umumnya diharapkan makalah ini dapat memberikan  manfaat dan penambahan wawasan bagi pembaca untuk dapat diterapkan bersama-sama didalam kehidupan sehari-hari dan juga pengimplementasian di dunia kerja nantinya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pengawasan Melekat
Situmorang (1998: 71) mengatakan bahwa pengawasan melekat yaitu berupa tindakan atau kegiatan usaha untuk mengawasi dan mengendalikan anak buah secara langsung, yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan organisasi yang bagaimanapun juga.
Istilah pengawasan melekat (waskat) pertama kali muncul dalam Inpres No. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Inpres No. 1 Tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat yang menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap pendayagunaan semua sumber daya, untuk mengetahi kelemahan dan kelebihan yang dapat digunakan untuk pengembangan unit/organisasi kerja di masa depan.

B.        Maksud dan Tujuan Pengawasan Melekat
Maksud dan tujuan pengawasan melekat ini diatur dalam KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA Nomor:  KEP/46/M.PAN/2004 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN.
Pedoman Pelaksanaan WASKAT ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap pimpinan instansi pemerintah  pusat,  pemerintah  provinsi,  pemerinta  kabupaten,  dan  pemerintah  kota  dalam melaksanakan  tugas  pokok  dan  fungsinya  serta  melakukan  evaluasi  dan  penilaian  terhadap keandalan WASKAT dimaksud. Melalui pedoman ini diharapkan setiap pimpinan instansi dapat bertanggung  jawab  dan memiliki  alat  kendali  yang  dapat memberi  peringatan  dini  apabila  di dalam  instansinya  terjadi praktik yang  tidak  sehat, kekeliruan, kelemahan  sistem administrasi, dan kesalahan yang dapat membuka terjadinya penyimpangan, serta melakukan evaluasi untuk menguji keandalan penerapan WASKAT dilingkungannya.
Sedangkan  tujuan  pedoman  ini  adalah  mewujudkan  arah  dan  tindakan  yang  sama  dalam pelaksanaan  WASKAT,  sehingga  pimpinan  instansi  pemerintah  dapat  menciptakan  kondisi yang mendorong tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisein.
C.      Arah Kebijakan Pengawasan Melekat.
Waskat  diarahkan  untuk  menciptakan  penyelenggaraan  pemerintahan  dan  pelayanan  kepada masyarakat  yang  bersih,  transparan,  profesional,  dan  memiliki  budaya  kerja  yang  baik. Pemerintahan yang bersih dapat diartikan  sebagai pemerintahan yang bebas dari praktek yang berpotensi  merugikan  masyarakat  dan  bangsa  Indonesia.  Transparansi  dalam  pemerintahan merupakan  wujud  akuntabilitas  publik  yang  diperlukan  agar  anggota  masyarakat  dapat berpartisipasi  secara  aktif  dalam mengawasi  jalannya  pemerintahan, menciptakan  kelancaran informasi dan komunikasi yang diperlukan bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk  itu diperlukan pemerintahan yang profesional pada  tataran aparaturnya, karena aparatur menempati  garis  depan  dalam  penyelenggaraan  pemerintahan  dan  pelayanan  kepada masyarakat.  Profesionalisme  aparatur  tersebut  akan  tercermin  pada  tingkat  kinerja  aparatur dalam  penyelenggaraan  pemerintahan  dan  pelayanan  kepada  masyarakat.  Kinerja  yang terpantau,  terukur,  dan  selalu  diperbaiki,  lambat  laun  akan menyatu  dalam  pelaksanaan  tugas dan sikap perilaku aparatur, sebagai pencerminan dari terbentuknya kerja yang baik.


D.      Unsur Pengawasan Melekat
Untuk  menciptakan  pengendalian  manajemen  yang  memadai,  digunakan  delapan  unsur Pengawasan  Melekat  (WASKAT)  dalam  rangka  mencapai  tujuan  dan  sasaran organisasi/instansi.  Delapan  unsur  WASKAT  tersebut  adalah  :
1)      Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan proses pembentukan organisasi yang didesain sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan organisasi, dan pelaksanaan fungsi manajerial secara menyeluruh.
2)      Pembinaan Personil
Pembinaan personil merupakan upaya menjaga agar faktor sumber daya manusia yang menjalankan sistem dan prosedur instansi pemerintah memiliki kemampuan secara profesional dan moral sesuai dengan kebutuhan tugas dan tanggung jawabnya, yang dilakukan secara terus menerus sejak perekrutan pegawai hingga pensiun.
3)      Kebijakan
Kebijakan merupakan pedoman yang ditetapkan oleh manajemen secara tertulis untuk mendorong tercapainya tujuan organisasi.
4)       Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu proses penetapan tujuan serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang.
5)       Prosedur
Prosedur merupakan rangkaian tindakan untuk untuk melaksanakan aktivitas tertentu yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
6)      Pencatatan
Pencatatan merupakan proses pendokumentasian transaksi/kejadian secara sistematis yang relevan dengan kepentingn organisasi instansi. Pencatatan juga mencakup proses pengelolaan data yang diperoleh menjadi informasi dalam bentuk keluaran olahan data atau laporan.

7)        Pelaporan
Pelaporan merupakan bentuk penyampaian informasi tertulis kepada unit kerja yang lebih tinggi ( pemberi tugas ) atau kepada instansi lain yang mempunyai garis kepentingan interaktif dengan instansi pembuat laporan.
E.       Syarat-Syarat Keberhasilan Pengawasan Melekat
Keberhasilan WASKAT dapat dicapai apabila dapat dipenuhinya 5 ( lima ) syarat sebagai berikut :
1)    Lingkungan Pengendalian Manajemen yang Kondusif.
Lingkungan pengendalian manajemen yang kondusif meliputi antara lain : integritas para pejabat, nilai-nilai etika yang berlaku, kompetensi, filosofi, manajemen instansi, gaya operasi, dan cara pimpinan instansi mengatur/membagi wewenang dan tanggung jawabnya.
2)   Kemampuan Memprediksi dan Mengantisipasi Resiko.
Setiap unit organisasi/satuan kerja senantiasa menghadapi resiko yang bersumber dari eksternal dan internal yang harus dinilai. Oleh karenanya manajemen diharapkan mampu membuat penilaian atas resiko yang akan dihadapi, yakni dengan mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan untuk pencapian tujuan suatu organisasi. 
3)    Aktivitas Pengendalian yang Memadai.
Aktivitas pengendalian dilakukan sesuai dengan kondisi lingkungan pengendalian yang ada  dalam suatu organisasi. Semakin lemah kondisi lingkungan pengendalian maka semakin besar aktivitas pengendalian yang harus dilakukan. Aktivitas pengendalian dapat berbentuk kebijakan dan prosedur yang mengakomodasi keputusan manajemen yang lebih tinggi guna menghadapi resiko yang mungkin dihadapi dalam mencapai sasaran, tujuan, misi, dan visi
4)     Informasi dan Komonikasi yang Efektif.
Informasi dan komunikasi merupakan komponen sistem pengendalian karena kelancaran informasi dan komunikasi berkolerasi dengan transparansi/keterbukaan dan kemudahan mendapatkan akses terhadap operasi instansi, serta lancarnya sosialisasi kebijakan manajemen.
5)   Adanya Pemantauan, Evaluasi dan Tidak Lanjut.
Pemantauan terhadap aktifitas pengendalian dilakukan secara terus menerus atau melalui evaluasi secara periodik, aktivitas manajemen dan supervisi. Cakupan dan frekuensi pemantauan melalui evaluasi secara periodik sangat tergantung pada efetivitas prosedur pemantauan melalui supervisi dan aktivitas manajemen serta hasil penilaian atas resiko yang dihadapi.
F.       Fungsi Pengawasan Melekat
Beberapa fungsi pengawasan melekat antara lain :
a.     Meningkatkan  disiplin,  prestasi  dan  perkembangan  pencapaian  sasaran  pelaksanaan  tugas antara lain adalah:
a)      Tertib pengelolaan keuangan;
b)       Tertib pengelolaan perlengkapan;
c)       Tertib pengelolaan kepegawaian;
d)     Tercapainya sasaran pelaksanaan tugas. 
b.    Dapat terciptanya keteraturan, keterbukaan, dan kelancaran pelaksanaan tugas
c.    Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
d.   Dapat menurunnya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme
e.    Dapat mengurangi  penyalahgunaan  wewenang  antara  lain  diukur  dari  menurunnya  kasus penyalahgunaan  wewenang  yang  terjadi  pada  instansi  yang  bersangkutan,  serta meningkatnya  penyelesaian  tindak  lanjut.  Hal  tersebut  antara  lain  dapat  diperoleh  dari laporan hasil pengawasan.
f.     Dapat mengurangi  kebocoran,  pemborosan  dan  pungutan  liar,  antara  lain  diukur  dari menurunnya  kasus  penyimpangan  yang  terjadi  serta  meningkatnya  penyelesaian  tindak lanjut serta terjadinya peningkatan kehematan, efisiensi dan efektifitas.
g.    Cepatnya  penyelesaian  perijinan,  diukur  dari  tertib  tidaknya  pelayanan  yang  diberikan kepada masyarakat antara lain melalui:
a)      Penatausahaan
b)      Ketepatan waktu
c)      Tanggapan masyarakat

G.      Hubungan Antar Unsur Pengawasan Melekat
Keberhasilan pelaksanaan Waskat ditentukan oleh seberapa kuatnya hubungan antar unsur Waskat tersebut dalam membentuk jaringan kinerja,sehingga tidak ada suatu kegiatan yang luput dari salah satu unsur Waskat tersebut.
Sebagai contoh, jika ada suatu kegiatan yang telah disepakati untuk dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pimpinan tetapi kebijakan tersebut tidak tertulis, kegiatan tidak diorganisir dengan baik, tidak ditetapkan persyaratan personil yang akan melakukan, tidak dilakukan pencatatan atas aktivitas kegiatan dan tidak dilaporkan pelaksanaannya, tidak jelas prosedur kerja yang harus diikuti dalam melakukan kegiatan, serta tidak ada reviuatas pelaksanaan kegiatan tersebut, maka dapat dipastikan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan tersebut jauh dari sempurna dan sulit dipertanggungjawabkan.
H.      Langkah-langkah Pelaksanaan Pengawasan Melekat
Langkah-langkah pelaksanaan Waskat meliputi sosialisasi Waskat kepada seluruh satuan organisasi/kerja, penyiapan unsur Waskat pada masing-masing satuan organisasi/kerja, pemantauan pelaksanaan Waskat, evaluasi terhadap pelaksanaan Waskat, dan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaanWaskat.
a)         Sosialisasi Waskat
Sosialisasi Waskat bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepattentang pengertian dan cara pelaksanaan Waskat tanpa mengurangi pemahaman pentingnya pengawasan pimpinan kepada staf karena Waskat merupakan sistem pengendalian yang melekat pada seluruh kegiatan organisasi. Sosialisasi dilakukan secara berjenjang dan  bertahap kepada seluruh pimpinan dan staf di lingkungan DepartemenAgama.
b)        Penyiapan dan Pelaksanaan Unsur Waskat
Sebelum Waskat dilaksanakan, pimpinan satuan organisasi/kerja perlu menyiapkan unsur Waskat yang meliputi pengorganisasian, personil,kebijakan, perencanaan, prosedur, pencatatan, pelaporan, supervisi dan review intern.Yang perlu dilakukan dalam tahap penyiapan dan pelaksanaan Waskatini adalah: a. melakukan identifikasi secara lengkap dan rinci terhadap dokumentasi masing-masing unsur Waskat; b. memperoleh pemahaman yang cukup terhadap masing-masign gunsur Waskat; dan c. membuat catatan resume untuk menentukan dugaan titik rawan kelemahan yang membutuhkan perbaikan atau perhatian lebih mendalam.
c)           Pemantauan Pelaksanaan Waskat
Pemantauan merupakan rangkaian tindakan mengikuti pelaksanaan suatu kegiatan serta faktor-faktor yang mempengaruhinya untuk mengetahui secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan terhadap kebijakan maupun program yang telah ditetapkan.Untuk menjamin keandalan Waskat, maka perlu adanya pemantauanWaskat berkesinambungan yang terjadi pada saat operasi. Pemantauan tersebut mencakup aktivitas rutin pimpinan satuanorganisasi/kerja, aktivitas pengawasan, perbandingan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya, rekonsiliasi, konsolidasi dan tindakan-tindakan personil lainnya yang dapat diambil dalam menjalankan tugas mereka.
d)        Evaluasi Pelaksanaan Waskat
Proses evaluasi pelaksanaan Waskat dapat menggunakan beragam teknik evaluasi. Yang perlu diperhatikan oleh evaluator dalam melaksanakan evaluasi adalah:
1.      Memahami aktivitas organisasi dan unsur Waskat yang ada;
2.      Mengetahui apakah Waskat telah berfungsi;
3.      Mengetahui desain sistem pengendalian yang berlaku;
4.      Mengetahui cara kerja sistem tersebut;
5.       Mengkomunikasikan pelaksanaan Waskat terhadap pihak-pihakterkait;
6.      Menganalisis desain sistem yang berlaku untuk mengetahui apakahsistem tersebut dapat memberikan keyakinan yang tinggi bagipencapaian sasaran dan tujuan organisasi; dan
7.      Menggunakan checklist (instrumen evaluasi) Waskat untukmengetahui apakah pengawasan melekat telah dilaksanakan denganbaik.
e)           Tindak Lanjut
Tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan Waskat berupa tindakan perbaikan dan penyempurnaan sistem dan prosedur operasi, dan pendalaman titik rawan penyimpangan melalui audit operasional atau investigasi.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Situmorang (1998: 71) mengatakan bahwa pengawasan melekat yaitu berupa tindakan atau kegiatan usaha untuk mengawasi dan mengendalikan anak buah secara langsung, yang harus dilakukan sendiri oleh setiap pimpinan organisasi yang bagaimanapun juga. Pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap pendayagunaan semua sumber daya, untuk mengetahi kelemahan dan kelebihan yang dapat digunakan untuk pengembangan unit/organisasi kerja di masa depan.
Pedoman Pelaksanaan WASKAT ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap pimpinan instansi pemerintah  pusat,  pemerintah  provinsi,  pemerinta  kabupaten,  dan  pemerintah  kota  dalam melaksanakan  tugas  pokok  dan  fungsinya  serta  melakukan  evaluasi  dan  penilaian  terhadap keandalan WASKAT dimaksud. Tujuan  pedoman  ini  adalah  mewujudkan  arah  dan  tindakan  yang  sama  dalam pelaksanaan  WASKAT,  sehingga  pimpinan  instansi  pemerintah  dapat  menciptakan  kondisi yang mendorong tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisein.
B.       Saran

Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa pengawasan melekat adalah proses pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi oleh pimpinan unit/organisasi kerja terhadap pendayagunaan semua sumber daya, untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan yang dapat digunakan untuk pengembangan unit/organisasi kerja di masa depan.
Jadi Jadi diharapkan bisa memberikan pengawasan baik itu proses pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi di dalam organisasi  dalam rangka pengembangan suatu organisasi yang memiliki masalah agar menjadi organisasi tersebut berjalan dengan lancar dan baik dalam rangka untuk pencapaian proses pengawasan yang baik pula.

DAFTAR PUSTAKA

Jewel.L.N,Siegall Marc. 1984. Psikologi Industri/Organissai Modern.Arca. Jakarta.
http://pengawasanmelekat.blogspot.co.id/2015/10/pengawasan-melekat.html Diakses pada tanggal 27 Maret 2016 pada jam 15.25